SuaraSumut.id - Pemerintah mulai melakukan sosialisasi terkait penjualan minyak goreng curah menggunakan NIK atau aplikasi PeduliLindungi. Namun, pedagang minyak goreng curah di Medan mengaku belum mengetahui soal kebijakan tersebut.
Pantauan SuaraSumut.id di Pajak Cahaya, Pajak Glugur, dan Pajak Pagi, hampir semua pedagang yang ditemui tidak mengetahui kalau nantinya memberi minyak goreng curah wajib memakai PeduliLindungi.
"Belum ada sosialisasi, belum tahu kalau beli minyak goreng pakai aplikasi," kata salah seorang penjual minyak goreng curah bernama Rita, Senin (27/6/2022).
Hal senada juga disampaikan pedagang bernama Richar. Ia mengaku tidak mengetahui kalau pembelian minyak goreng curah memakai aplikasi PeduliLindungi.
"Saya kira mau beli dari aplikasi marketplace tadi, kalau aplikasi PeduliLindungi aku pun baru dengar ini," ujar Richard.
Hilda, salah seorang emak-emak mengaku heran jika nantinya kebijakan tersebut diterapkan.
"Ya ribetlah, merepotkan! jadi orang harus ada ponsel (baru bisa beli), baru bisa beli minyak makan. Kalau dia gak ada ponsel android gimana cara nya," kata Hilda.
Ia mengatakan, harga minyak goreng curah berada pada kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogram.
"Sekarang ada juga yang kemasan refill, harganya itu Rp 18 ribu, kalau minyak kemasan yang bagus harganya Rp 20 ribuan per liter," ungkap Hilda.
Baca Juga: Targetkan Juara Piala AFF 2022, Park Hang-seo Lempar Kode Hengkang dari Vietnam
"Makanya ini ada lagi mau beli minyak makan curah pakai aplikasi, itu gimana kalau yang ngak punya ponsel android. Agak merepotkan jadinya," katanya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin mengaku ragu terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut.
"Saya menterjemahkannya begini, kalau kebijakan ini bertujuan agar supaya tidak terjadi penyelewengan penggunaan minyak goreng curah. Maka cara tersebut memang bisa dijadikan sebagai salah satu bentuk pengawasan pendistribusian minyak goreng," ujarnya.
Menurutnya, dengan aplikasi PeduliLindungi maupun dengan KTP tersebut, pemerintah bisa memantau minyak goreng dari produsen hingga konsumen.
"Misalkan produsen menjual 1 ton minyak goreng curah ke distributor, lantas distributor menjual 1 ton ke pedagang/pengecer, pedagang menjual 1 ton ke para pembelinya. Memang akan terdata dan terawasi skema pembelian minyak goreng curah seperti itu," jelasnya.
Namun apakah kebijakan tersebut akan terimplementasi secara sempurna?
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu
-
Gunungkidul Belum Dapat Sosialisasi, Syarat NIK Baru Diberlakukan di Distributor Minyak Goreng Curah
-
Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Cimahi: Yang Penting Itu Stok Aman
-
Beli Minyak Curah Wajib Tunjukan PeduliLindungi, Pedagang: Ribet, yang Ada Nanti HP-nya Nyemplung ke Minyak Goreng
-
Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi-NIK, Warga Takut Datanya Diambil Pinjol
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir