SuaraSumut.id - Seorang kurir 25 kg sabu berinisial IS dituntut dengan hukuman mati. Ia dinilai melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tuntutan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Liani Elisa Pinem di Pengadilan Negeri (PN) Medan, melansir Antara, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan, tim Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian saksi yang merupakan personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan.
IS kemudian ditangkap di SPBU di Kecamatam Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Ia ditangkap saat mengisi bahan bakar pada 17 Maret 2022.
Petugas menemukan 25 kg sabu di dalam sebuah mobil rental yang akan dibawa ke Medan.
Terdakwa mengaku baru diberi uang Rp 900 ribu untuk merental mobil guna membawa barang haram itu dari Tanjung Balai menuju Medan.
Pada sidang itu, saksi menyebutkan bahwa terdakwa mendapat pekerjaan dari Asro (lidik) untuk membawa sabu ke Medan.
"Selanjutnya Asro menyuruh terdakwa ke Jalan Sungai Lendir, Kecamatan Sungai Kepayang, Kabupaten Asahan. Di sinilah terdakwa mendapatkan Rp 900 ribu untuk biaya rental," kata Jaksa.
Baca Juga: Peneliti Sampai Kaget, Saat Lihat Kesamaan Otak Gurita dengan Manusia
Terdakwa menuju Jalan Tangkahan Pasir, Kecamatan Sungai Payang, dan bertemu dengan Baba (lidik). Mereka lalu memasukkan tiga goni yang berisikan sabu.
Selain itu, juga sebuah karung goni plastik warna putih merek COMPACT 65 berisikan 10 plastik lakban hitam yang berisikan plastik teh China bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu masing-masing seberat 1.000 gram netto.
Sidang kasus perkara narkoba yang dipimpin majelis hakim diketuai Abdul Qadir akan dilanjutkan Selasa 5 Juli 2022 untuk mendengarkan nota pembelaan terdakwa.
Berita Terkait
-
SR Ditangkap, Polisi Sita 19 Paket Sabu di Dalam Rumahnya di Desa Saring Sungai Bubu
-
Siapa DJ Joice? Ini Sosok Mantan Model yang Diciduk saat Asyik Pesta Sabu
-
Pakai Sabu di Kamar Indekos Bersama Tiga Rekannya, DJ Joice akan Dibawa ke BNNK Jaksel untuk Assesment
-
Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, Polisi Akan Serahkan DJ Joice ke BNNK Jaksel untuk Proses Asesmen
-
Sudah 4 Tahun jadi Pengguna, DJ Choice Ngaku Happy Setelah Isap Sabu
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut