SuaraSumut.id - Polisi menangkap sorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku berinisial IK (27) ditangkap di salah satu warung tuak di Kecamatan Medan Polonia, pada Senin 27 Juni 2022.
Polisi memberikan hadiah timah panas pada kaki pelaku karena melakukan perlawanan.
"IK merupakan DPO kasus curas pada Sabtu 7 Mei 2022, di Jalan Antariksa, Medan," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku dan rekannya WS yang ditangkap terlebih dahulu beraksi mengambil sepeda motor korban Z (22).
"Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mengancam korban menggunakan parang," katanya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, kata Ginanjar, pelaku mencoba melawan dengan mendorong dan berusaha merebut senjata api petugas.
"Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pada kedua kaki pelaku," kata Ginanjar.
Ginanjar mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah parang dari pelaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Ginanjar.
Berita Terkait
-
Terekam Kamera CCTV, Aksi Pencurian Uang hingga Sepeda Motor di Warung Makan
-
Waduh, PNS di Rokan Hilir Ditangkap Terkait Kasus Pencurian AC
-
Tega! Perempuan Pedagang Angkring di Kebumen Tewas Dianiaya, Polres: Diduga Pencurian dengan Kekerasan
-
Tak Ada Ampun, Polisi Sikat 107 Pelaku Kejahatan di Medan, Didominasi Pencurian dengan Pemberatan
-
Modus Begal Rekening dan Aksi Pencurian Uang Melalui Informasi Pribadi Korban
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika