SuaraSumut.id - Polisi menyita sebanyak 45 kilogram sabu yang hendak diedarkan di Medan, Senin (4/7/2022). Sabu yang dikemas dalam bungkusan "Teh China" ini diamankan dari enam orang pelaku. Mereka ditangkap dari enam lokasi berbeda di wilayah Sumut-Aceh.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, awalnya petugas menangkap RS di pool bus Jalan Ngumban Surbakti Medan.
"Dari pelaku diamankan barang bukti 6 kilogram sabu yang dibungkus plastik teh China serta 1 bungkus plastik putih," kata Valention, Senin (4/7/2022).
Petugas kemudian menangkap IJ alias U (58) di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu.
Selanjutnya, petugas menangkap JA alias M (27), A alias M (35) dan MA alias M (52). Dari ketiganya disita barang bukti 24,7 kilogram sabu.
"Personel melakukan Undercover Buy (menyaru pembeli) dan menangkap tersangka JA alias M di Jalan Kangkung Binjai, dengan barang bukti 1 bungkus plastik berwarna hijau yang bertuliskan teh China," jelas Valentino.
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini mengatakan, pihaknya lalu melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di Jalan Sei Batang Hari dan menangkap tersangka A alias M.
"Dengan barang bukti 23 bungkus plastik berwarna hijau yang bertuliskan teh China," katanya.
Bandar diburu hingga ke Aceh
Baca Juga: Ketua DPD RI Desak Pemerintah, Segera Cepat Tangani PMK Jelang Idul Adha
Valentino mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan. Alhasil, bandar narkoba yang berada di Aceh, turut dikejar polisi.
"Tersangka berinisial M ditangkap di Jalan Dusun Malem Puteh Kecamatan Simpang Mamplam," ungkapnya.
Petugas juga menangkap seorang mekanik sepeda motor berinisial A (20) dengan barang bukti 14,1 kg di Jalan William Iskandar Percut Sei Tuan.
"Total barang bukti yang diamankan sabu berjumlah 45,8 kg," jelasnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 15 kilogram ganja, 350 butir ekstasi dan 200 butir erimin, serta 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 8 unit handphone, dan uang tunai Rp 4,7 juta.
Usai diamankan seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Berita Terkait
-
Ujang Ditangkap Gegara Kirim 1 Kg Sabu dari Medan ke Semarang Lewat Jasa Titipan Kilat
-
Dua Pria Pengedar Sabu di Cokok Tim Unit Reskrim Polsek Air Joman
-
Kurir Sabu Ditangkap di Mempawah, Polisi Temukan 5 Paket Saat Penggeledahan
-
Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi
-
Pelawak Doyok Sempat Alami Stroke, Bisakah Dipengaruhi Riwayat Pakai Sabu?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja