SuaraSumut.id - Fraksi Golkar DPRD Sumut menolak pelaksanaan proyek multiyears infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun yang sedang dijalankan Pemprov Sumut. Pasalnya, proses pengganggaran proyek tidak sesuai peraturan.
Demikian disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut, Wagirin Arman, dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
"Pada prinsipnya, kami mendukung kebijakan Pemprov Sumut. Tapi harus diingat kebijakan itu harus melalui proses yang tidak melanggar regulasi," katanya.
Proyek yang bersumber dari APBD Sumut itu berpotensi melanggar hukum dan bertentangan dengan berbagai aturan penganggaran tahun jamak.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perluas Program KPR FLPP, Honorer Hingga PJLP Ikut Disasar
"Pelanggaran utama, tidak sesuai dengan PP No 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Penganggaran kegiatan multiyears harus berdasarkan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD. Sampai saat ini persetujuan bersama itu belum tercapai," katanya.
"Tidak semua pimpinan DPRD Sumut menyetujui dan menandatangani kegiatan tahun jamak ini. Dari lima pimpinan DPRD Sumut, hanya dua yang tandatangan," sambungnya
Berdasarkan catatan rapat Badan Anggaran DPRD Sumut, persetujuan kegiatan multiyears tidak ditandatangani bersamaan dengan KUA-PPAS RAPBD 2022, tapi setelah RAPBD 2022 disahkan.
"Dalam PP No 12/2019, kegiatan multiyears tidak melampaui masa jabatan kepala daerah berakhir, kecuali kegiatan itu prioritas nasional. Tapi proyek Rp 2,7 triliun itu melampaui masa jabatan yang berakhir 2023," ujar Wagirin.
Dalam dokumen pemandangan umum yang ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Dhody Thahir dan Sekretaris Erni Ariyanti itu, kata Wagirin, dari hasil konsultasi dengan LKPP Pusat pelaksanaan pelelangan juga melanggar Perpres No 16/2018 serta Peraturan LKPP No 9/2018.
Baca Juga: Pelaku Ekraf Tegal Akan Dapatkan Pendampingan dan Pelatihan dari Kemenparekraf
"Bahwa sistem penganggaran tahun jamak ini tidak pernah dibahas secara terbuka dan bersama antara pemerintah dan DPRD," katanya.
Atas dasar itu Fraksi Golkar DPRD Sumut menyatakan menolak dan tidak menyetujui pelaksanaan program multiyears infrastruktur yang saat ini sudah mulai dikerjakan.
"Kami meminta Gubsu untuk meninjau kembali dan mengevaluasi program infrastruktur multiyears tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa datang," katanya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Pastikan Program Kerja Sumut Aman Meski Anggaran Diefisiensi
-
Heboh ASN Pemprov Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut
-
Anak Buah Mayor Teddy Lewati 13 Sungai Telusuri Sekolah yang Diviralkan Siswa Tidak Ada Guru
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online