SuaraSumut.id - Fraksi Golkar DPRD Sumut menolak pelaksanaan proyek multiyears infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun yang sedang dijalankan Pemprov Sumut. Pasalnya, proses pengganggaran proyek tidak sesuai peraturan.
Demikian disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut, Wagirin Arman, dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
"Pada prinsipnya, kami mendukung kebijakan Pemprov Sumut. Tapi harus diingat kebijakan itu harus melalui proses yang tidak melanggar regulasi," katanya.
Proyek yang bersumber dari APBD Sumut itu berpotensi melanggar hukum dan bertentangan dengan berbagai aturan penganggaran tahun jamak.
"Pelanggaran utama, tidak sesuai dengan PP No 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Penganggaran kegiatan multiyears harus berdasarkan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD. Sampai saat ini persetujuan bersama itu belum tercapai," katanya.
"Tidak semua pimpinan DPRD Sumut menyetujui dan menandatangani kegiatan tahun jamak ini. Dari lima pimpinan DPRD Sumut, hanya dua yang tandatangan," sambungnya
Berdasarkan catatan rapat Badan Anggaran DPRD Sumut, persetujuan kegiatan multiyears tidak ditandatangani bersamaan dengan KUA-PPAS RAPBD 2022, tapi setelah RAPBD 2022 disahkan.
"Dalam PP No 12/2019, kegiatan multiyears tidak melampaui masa jabatan kepala daerah berakhir, kecuali kegiatan itu prioritas nasional. Tapi proyek Rp 2,7 triliun itu melampaui masa jabatan yang berakhir 2023," ujar Wagirin.
Dalam dokumen pemandangan umum yang ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Dhody Thahir dan Sekretaris Erni Ariyanti itu, kata Wagirin, dari hasil konsultasi dengan LKPP Pusat pelaksanaan pelelangan juga melanggar Perpres No 16/2018 serta Peraturan LKPP No 9/2018.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perluas Program KPR FLPP, Honorer Hingga PJLP Ikut Disasar
"Bahwa sistem penganggaran tahun jamak ini tidak pernah dibahas secara terbuka dan bersama antara pemerintah dan DPRD," katanya.
Atas dasar itu Fraksi Golkar DPRD Sumut menyatakan menolak dan tidak menyetujui pelaksanaan program multiyears infrastruktur yang saat ini sudah mulai dikerjakan.
"Kami meminta Gubsu untuk meninjau kembali dan mengevaluasi program infrastruktur multiyears tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa datang," katanya.
Berita Terkait
-
Inisiatif Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Partai Golkar Ngaku Belum Bahas Capres 2024
-
Fraksi Partai Golkar, PKB, dan PAN DPRD Lampung Gelar Silaturahmi: Jalankan Arahan Tingkat Pusat
-
Teman Dekat saat Gabung di Golkar, Airlangga: Tjahjo Kumolo Mentor Banyak Orang, Termasuk Saya
-
Jejak Karier Politik Tjahjo Kumolo, dari Partai Golkar ke PDIP hingga Jabat Menteri
-
Viral Jokes Bapak-bapak versi Airlangga Hartarto: Ronaldinho, Which One is Your Best Gol Ever? Golkar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru