SuaraSumut.id - Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pembebasan lahan untuk jalan Trans Papua tidak akan merampas hak-hak masyarakat adat Papua.
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengaku, pembangunan jalan Trans Papua bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan akses serta konektivitas antarwilayah.
"Kita akan pastikan proses pembebasan lahannya tidak menyalahi hak masyarakat adat, bahkan untuk beberapa permasalahan, KSP mendorong pemberian 'legal opinion' oleh kejaksaan," kata Febry, melansir Antara, Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR di Jayapura, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Trans Papua sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Cak Imin Ajak Jemaah Haji Di Tanah Suci Beristigfar, Doakan Pemilu 2024 Lancar Tanpa Konflik
Pemerintah memberikan penghargaan terhadap hak ulayat masyarakat. Prinsip pembebasan lahan di proyek ini adalah ganti untung. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden Joko Widodo telah menekankan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di bumi Cendrawasih.
Jalan Trans Papua sendiri termasuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Jalan nasional ini terbentang sepanjang 3.421,34 km dari Kota Sorong (Papua Barat) hingga Merauke (Papua). Jalan ini terbagi atas 2.350,72 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.
Proyek pembangunan Trans Papua diharapkan menjadi simpul koridor ekonomi di Papua yang mempermudah konektivitas dan akses jalur distribusi barang dan jasa lintas daerah di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Sering Bertengkar dengan Saudara? Coba Cek 3 Faktanya
Diharapkan terjadi pemerataan ekonomi dan distribusi pelayanan publik hingga ke pelosok Papua dan Papua Barat.
Berita Terkait
-
4 Fakta Masalah Ganti Rugi Tanah Mat Solar sebelum Wafat, Gagal Dipenuhi Rieke Diah Pitaloka
-
Diminta Urus Masalah Pembebasan Lahan Mangkrak Sejak Era Jokowi, RK: Ternyata Masih Ada Utang...
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
-
Diguyur Hujan Deras, Longsor Tutup Ruas Jalan Trans Nabire Hingga 30 Meter
-
Rumah Jurnalis di Karo Dibakar, KKJ Lapor KSP dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin
-
Pilu Pasutri di Sergai Rumahnya Roboh Jelang Lebaran, Anggota DPR Maruli Siahaan Datang Membantu
-
Duka Penghujung Ramadan 2025, Balita di Medan Tewas Dianiaya Kekasih Sang Ibu
-
CSR BRI Sentuh Hati Warga Soka: Bantuan Sembako Sambut Nyepi, Pura Bersejarah Direnovasi