SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi di Nagan Raya, Aceh, menjadi buronan polisi. Pasalnya, oknum guru berinisial S diduga melakukan pencabulan terhadap anak muridnya.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, melansir Antara, Selasa (12/7/2022.
"Terduga pelaku sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Oknum guru tersebut diduga melakukan pencabulan pada Maret 2022 di perpustakaan sekolah. S disebut juga memberikan uang kepada korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Nagan Raya.
Saat akan ditangkap, kata AKP Machfud, S diduga telah melarikan diri.
"Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap," katanya.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran di Kampung Adat Kuta Ciamis Akhirnya Terkuak, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Tag
Berita Terkait
-
Buron! Guru SD Cabuli Muridnya Sendiri.
-
Ayah Cabuli Anak di Deli Serdang Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron
-
Pembawa Pedang saat Kerusuhan Babarsari Serahkan Diri ke Polda DIY, 1 Pelaku Masih Buron
-
Setahun Buron, Polisi Kehilangan Jejak Pengasuh Ponpes di Solok Tersangka Kasus Sodomi
-
Pengasuh Pondok Pesantren Sodomi Santri di Solok Setahun Buron, Polisi Ngaku Kehilangan Jejak
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton