SuaraSumut.id - Kartika Putri murka karena sertifikat tanah warisan ibunya dijadikan jaminan utang. Melalui Instagram Story pribadinya, Kartika mengaku sertifikat tanah itu berada di salah satu notaris.
"Ketika sertifikat atas nama almarhumah mama bisa sampai ada di notaris tanpa sepengetahuan kami, ketiga anak mama sebagai ahli waris," ujar Kartika, melansir Matamata.com, Rabu (13/7/2022).
Sertifikat tanah warisan almarhumah ibunya telah disalahgunakan tanpa sepengetahuannya sebagai ahli waris.
Pasalnya, baik dirinya dan keluarga tidak pernah membuat akta kuasa jual beli.
"Bahkan ada akta kuasa jual beli tanah (palsu). Karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut," sambungnya.
Pihak keluarga Kartika Putri langsung menegur oknum notaris tersebut. Namun demikian, tak ada itikad baik hingga saat ini.
"Lalu kami minta di notarisnya baik-baik, sudah hampir satu bulan tidak direspons dengan baik," ujarnya.
Pihak keluarga meminta agar notaris membaliknamakan sertifikat itu atas nama salah satu ahli waris. Sayangnya, permintaan itu tak kunjung ditanggapi.
Kartika Putri dan keluarganya akan menempuh jalur hukum. Meski tak menyebutkan nama, pihaknya telah murka dan ingin haknya dikembalikan.
"Baik, kami akan segera buat LP! #Mafiatanahmerajalela," katanya.
Diketahui, Nirina Zubir juga mengalami kasus serupa terkait sertifikat tanah mendiang ibunya.
Kasusnya kini masih bergulir dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Nasibnya Mirip Nirina Zubir, Kartika Putri Alami Penggelapan Sertifikat Tanah
-
Penampilan Baru DJ Katty Butterfly Bikin Pangling, Disebut Mirip Kartika Putri
-
Hamil 6 Bulan, Kartika Putri Mulai Beri Pengertian ke Anak Pertama Soal Adik
-
Kartika Putri Ungkap Perbedaan yang Dirasakan Saat Hamil Anak Kedua
-
Takut Dilarang Suami Gegara Bikin YouTube, Kartika Putri Pilih Sajikan Konten Islami
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional