SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan ke luar negeri.
Pencegahan Karen ke luar negeri dibenarkan Kasubah Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nur Saleh. Ahmad mengatakan, Karen dicegah selama enam bulan sejak Juni 2022.
"Atas nama Karen A ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai dengan 8 Desember 2022," katanya melansir Antara, Rabu (13/7/2022).
Namun demikian, belum diketahui kasus apa sehingga Karen dicegah ke luar negeri. KPK belum mengonfirmasi mengenai hal tersebut.
Diketahui, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2021.
Pengumuman terkait dengan pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
KPK juga telah memeriksa beberapa saksi, salah satunya mantan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto pada Kamis 30 Juni 2022.
Saat itu tim penyidik mengonfirmasi saksi Dwi Soetjipto terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.
KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.
Baca Juga: Masuk Teritori secara Ilegal ke Laut China, Kapal Perusak AS Dipukul Mundur
Berita Terkait
-
KPK Minta Imigrasi Terbitkan Cegah Tangkal Terhadap Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri
-
PLN Gandeng KPK dalam Penguatan Digitalisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa
-
KPK Periksa Petinggi PT PCN Terkait Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Mardani Maming
-
Kasus Suap IMB Libatkan Haryadi Suyuti, KPK Dalami Proses Pencairan Uang PT SA ke Pemkot Jogja
-
KPK: Keputusan Dewas Gugurkan Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Sudah Tepat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa