SuaraSumut.id - Publik digegerkan dengan kasus pembunuhan yang diduga pelakunya adalah anak-anak. Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan dua orang anak itu disebut terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Beredar pula video anak perempuan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sedang diinterogasi oleh warga. Namun, video itu sengaja diblur karena pelakunya masih di bawah umur.
Dalam video terdengar suara ramai-ramai warga saat anak yang diduga menjadi pelaku pembunuhan itu sedang diinterogasi.
Video itu diunggah akun Instagram @terangmedia. Akun itu juga menyertakan artikel berita soal pembunuhan yang pelakunya diduga anak di bawah umur.
Dalam unggahannya disebut motif anak itu membunuh temannya karena ingin menguasai perhiasan yang dikenakan korban.
Diduga pelaku membekap korban dengan menggunakan kerudung. Sadisnya lagi, mayat korban disebut dibuang ke sebuah selokan dan ditutupi batu.
Akun tersebut juga menyertakan keterangan resmi deri kepolisian perihal penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak di Sampang.
Dalam artikel berita yang dimuat akun tersebut juga menjabarkan kronologi pembunuhan yang diduga motinya ingin menguasai perhiasan yang dikenakan korban.
Disebutkan jika pembununuhan itu berawal ketika tersangka menginap di rumah korban selama lima hari karena diusir oleh tantenya. Disebut juga jika tersangka sempat mengajak korban makan rujak sebelum dibunuh dengan cara dibekap menggunakan kerudung.
"Tersangka lalu membekap mulut korban menggunakan kerudung yang dia pakai. Korban sampai kesulitan bicara," tulis akun tersebut dilihat SuaraSumut.id, Kamis (13/7/2022).
Namun karena dianggap berusaha melawan, tersangka lalu mengikat tangan dan kaki korban. Setelah itu, satu dari dua tersangka lalu mengambil batu dan memukulkan ke kepala korban sebanyak lima kali hingga berdarah.
Saat korban sudah tidak bergerak lagi, tersangka kemudian mengambil sepasang anting emas dan gelang milik korban.
"Karena takut ketahuan, tersangka membuang jasad bocah malang itu ke dalam selokan dan ditutup dengan batu," demikian keterangan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan.
Dalam kasus ini, polisi disebut telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu helai kerudung coklat, pakaian yang terdapat bercak darah, dua perhiasan emas, tujuh batu putih, 5 pecahan batu putih, dan 2 bongkah batu cor.
"Motif di balik aksi keji ini karena tersangka ingin menguasai barang milik korban berupa perhiasan emas," katanya.
Berita Terkait
-
Suspect X: Adu Jenius Antara Detektif dan Tersangka Pembunuhan Keji
-
Apa Itu Moonies yang Dikaitkan dengan Pembunuhan Shinzo Abe?
-
Pembunuhan Shinzo Abe Bisa Mengubah Jepang Selamanya
-
Waduh! Laporkan Pelaku Calo Tiket dan Oknum Panpel yang Nakal, Suporter PSIS Semarang dapat Ancaman Pembunuhan
-
11 Upaya Pembunuhan Tokoh Politik di Jepang yang Kelam Sepanjang Sejarah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas