SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur kontraktor proyek pembangunan rumah perlindungan sosial. Pasalnya, Bobby menemukan sejumlah fasilitas bangunan yang belum layak.
Hal itu dikatakan Bobby saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan di Jalan Bunga Turi 2, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Walaupun sudah selesai, tapi tadi berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan, bangunan tahap pertama masih belum layak digunakan," kata Bobby.
Bobby meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang
(PKP2R) Kota Medan, untuk melihat ulang apa yang tidak sesuai agar dapat disesuaikan pengerjaannya.
"Kita minta Dinas PKP2R melihat ulang apa yang tidak sesuai Sebab bangunan ini akan digunakan tahun depan," ujar Bobby.
Dalam sidak tersebut, Bobby menemukan beberapa fasilitas yang belum memadai, seperti dinding bangunan ada yang retak, ada ruangan yang tidak memiliki plafon maupun jendela yang tidak dapat tertutup rapat.
Bobby menjelaskan, pembangunan ini dilakukan dua tahap. Untuk tahap pertama dilakukan tahun 2021. Sedangkan untuk tahap kedua dilakukan tahun 2022.
"Untuk pembangunan tahap kedua kualitas bangunan cukup bagus dan baik," jelasnya.
Bobby berharap pembangunan yang dilakukan selesai tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan.
Baca Juga: Karo United Bermarkas di Stadion Teladan untuk Liga 2
Tag
Berita Terkait
-
Sidak Pembangunan Rumah Perlindungan Sosial, Bobby Nasution Temukan Bangunan Belum Layak
-
Sentil Keras Organisasi Kepemudaan di Kota Medan, Bobby Nasution: Jangan Jadi Bodoh!
-
Siap Berkolaborasi dengan Bobby Nasution, AMPI Medan: Jadikan Kota Ini Barometer Pemuda di Indonesia
-
Bobby Nasution: Penghargaan Tertinggi adalah Kepuasan dan Partisipasi Masyarakat
-
Bobby Nasution Beri Dukungan ke PSMS Medan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya