Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 17 Juli 2022 | 06:35 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution sidak proyek pembangunan rumah perlindungan sosial. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur kontraktor proyek pembangunan rumah perlindungan sosial. Pasalnya, Bobby menemukan sejumlah fasilitas bangunan yang belum layak.

Hal itu dikatakan Bobby saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan di Jalan Bunga Turi 2, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Walaupun sudah selesai, tapi tadi berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan, bangunan tahap pertama masih belum layak digunakan," kata Bobby.

Bobby meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang
(PKP2R) Kota Medan, untuk melihat ulang apa yang tidak sesuai agar dapat disesuaikan pengerjaannya.

Baca Juga: Karo United Bermarkas di Stadion Teladan untuk Liga 2

"Kita minta Dinas PKP2R melihat ulang apa yang tidak sesuai Sebab bangunan ini akan digunakan tahun depan," ujar Bobby.

Dalam sidak tersebut, Bobby menemukan beberapa fasilitas yang belum memadai, seperti dinding bangunan ada yang retak, ada ruangan yang tidak memiliki plafon maupun jendela yang tidak dapat tertutup rapat.

Bobby menjelaskan, pembangunan ini dilakukan dua tahap. Untuk tahap pertama dilakukan tahun 2021. Sedangkan untuk tahap kedua dilakukan tahun 2022.

"Untuk pembangunan tahap kedua kualitas bangunan cukup bagus dan baik," jelasnya.

Bobby berharap pembangunan yang dilakukan selesai tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan.

Baca Juga: Tantangan Baru Bakal Dihadapi Calon Pemain Naturalisasi Indonesia, Shayne Pattynama di Liga Norwegia

Load More