SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MFG (31), pelaku pelecehan seksual atau begal payudara di Jalan Amir Hamzah, Medan, ditangkap.
Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya karena iseng. Namun demikian, pernyataan pelaku tidak begitu saja diterima polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengaku masih mendalami motif perbuatan MFG.
"Dari pengakuannya hanya iseng, tapi masih kita dalami. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya," kata Fathir, Selasa (19/7/2022) malam.
Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban berinisial SH (20). Saat korban lengah pelaku memegang payudara korban. Aksi MFG terekam CCTV dan viral di media sosial.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik pelaku, 1 rekaman CCTV kejadian, handphone pelaku dan satu set pakaian yang digunakan saat beraksi.
"Pelaku dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun penjara," kata Fathir.
Berita Terkait
-
Detik-detik Begal Payudara di Medan Beraksi hingga Ditangkap Polisi
-
Modus Pelaku Begal Tabungan di Sumsel: Mengaku Pegawai Bank, Tawarkan Jadi Nasabah Prioritas
-
Sembunyi di Hutan Sumsel, 2 Begal Rekening Nasabah Juga Pengedar Narkoba
-
Sindikat Begal Rekening Ditangkap di Dalam Hutan Ogan Komering Ilir, Polisi Sita Senpi hingga Sabu
-
Pelaku Begal Payudara di Medan Ditangkap, Ini Tampangnya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton