SuaraSumut.id - Seorang pria lanjut usai (lansia) berinisial RD (66) diduga mencabuli anak tirinya di wilayah Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. RZ pun ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu 17 Juli 2022.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Isral, melansir Antara, Rabu (20/7/2022).
"Kasus ini terjadi pada akhir Desember 2020 hingga 10 Juli 2022. Korban merupakan anak tirinya yang masih di bawah umur," kata Isral.
RD mengaku sudah berulang kali mencabuli korban. Pelaku yang dibudaki hawa nafsu melakukan aksi bejatnya saat korban sedang sendiri di rumah.
"Tidak hanya sekali, perbuatan yang sama terus dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi," ungkap Isral.
Pelaku selalu mengancaman sehingga korban takut. Hingga akhirnya korban berani menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada kakaknya.
Kakak korban kemudian memberi tahu ayah kandungnya dan melaporkan kepada pihak berwajib.
"Pelaku dikenakan pasal 47 Jo pasal 50 Jo 34 Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman eksekusi cambuk," katanya.
Baca Juga: Tak Goyah di UMKM, BRI Jauh dari Episentrum Krisis Ekonomi Global
Berita Terkait
-
Tiga Siswa Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Guru Agama di Tangerang, Korban Masih di Bawah Umur
-
Polri Klaim Irjen Ferdy Sambo Telah Diperiksa Bekali-kali Terkait Kasus Pencabulan Brigadir J hingga Berujung Penembakan
-
Berkas Perkara Pencabulan Pengasuh Pondok di Banyuwangi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
7 Fakta Terkini Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
-
Ditanya Update Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J, Zulpan: Masker Saya Kedap Suara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba