SuaraSumut.id - Seorang pria lanjut usai (lansia) berinisial RD (66) diduga mencabuli anak tirinya di wilayah Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. RZ pun ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu 17 Juli 2022.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Isral, melansir Antara, Rabu (20/7/2022).
"Kasus ini terjadi pada akhir Desember 2020 hingga 10 Juli 2022. Korban merupakan anak tirinya yang masih di bawah umur," kata Isral.
RD mengaku sudah berulang kali mencabuli korban. Pelaku yang dibudaki hawa nafsu melakukan aksi bejatnya saat korban sedang sendiri di rumah.
"Tidak hanya sekali, perbuatan yang sama terus dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi," ungkap Isral.
Pelaku selalu mengancaman sehingga korban takut. Hingga akhirnya korban berani menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada kakaknya.
Kakak korban kemudian memberi tahu ayah kandungnya dan melaporkan kepada pihak berwajib.
"Pelaku dikenakan pasal 47 Jo pasal 50 Jo 34 Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman eksekusi cambuk," katanya.
Baca Juga: Tak Goyah di UMKM, BRI Jauh dari Episentrum Krisis Ekonomi Global
Berita Terkait
-
Tiga Siswa Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Guru Agama di Tangerang, Korban Masih di Bawah Umur
-
Polri Klaim Irjen Ferdy Sambo Telah Diperiksa Bekali-kali Terkait Kasus Pencabulan Brigadir J hingga Berujung Penembakan
-
Berkas Perkara Pencabulan Pengasuh Pondok di Banyuwangi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
7 Fakta Terkini Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
-
Ditanya Update Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J, Zulpan: Masker Saya Kedap Suara
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan