SuaraSumut.id - Dua tersangka dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jembatan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, ditahan.
Demikian dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/7/2022).
"Kedua tersangka adalah M selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta RRES selaku Direktur PT Jaya Sukses Prima (JSP)," katanya.
Yos mengatakan, pembangunan jembatan itu bersumber dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2018.
Pihaknya menemukan bahwa PT JSP tidak selesai melaksanakan pekerjaan. Akibatnya, dilakukan pemutusan kontrak.
"Akibat perbuatan tersangka M dan RRES, berdasarkan perhitungan tim ahli diperoleh kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 3 miliar," katanya.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Keduanya ditahan di Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan," katanya.
Baca Juga: Pacar Putri Delina Sindir Netizen soal Video Ferdi, Netizen Geram: Malah Ngompor-ngomporin
Tag
Berita Terkait
-
Kejati DKI Jebloskan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Di Cipayung Ke Penjara
-
Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank BUMN Medan, Direktur PT ACR Ditahan
-
Kasus Korupsi Pemkab Banjarnegara, KPK Panggil Wakil Bupati Banyumas Sebagai Saksi
-
BREAKING NEWS! Diduga Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kadisnakertrans Serang Ditetapkan sebagai Tersangka
-
KPK Didesak Bentuk Tim Investigasi Dugaan Korupsi Suharso
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya