SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AS yang diduga mencuri selai di minimarket di Kecamatan Medan Johor, meminta maaf. Ia mengaku nekat mencuri hanya untuk membeli nasi.
"Saya minta maaf, saya menyesali perbuatan saya. Saya berjanji gak akan mengulanginya lagi," katanya, Kamis (21/7/2022).
Dua karyawan minimarket yang hadir di Polsek Delitua menerima permintaan maaf pelaku.
"Kami maafkan, tapi jangan diulangi lagi ya," kata salah seorang karyawati minimarket itu.
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, pihaknya menerapkan restorative justice dalam kasus ini.
"Lankah ini ditempuh sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 tahun 2012 tentang penyelesaian batasan tindak pidana ringan (Tipiring) dan jumlah denda dalam KUHP," katanya.
Dalam Perma disebutkan tidak hanya memberikan keringanan kepada hakim agung dalam bekerja, namun juga menjadikan pencurian di bawah Rp 2,5 juta tidak dapat ditahan.
"Kerugian yang dialami dalam pencurian selai tersebut hanya Rp 400 ribu. Pihak minimarket juga tidak keberatan, artinya kedua belah pihak sudah berdamai," katanya.
Baca Juga: Video Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mall Senayan City, Anak Ikut Dibawa karena Nangis
Berita Terkait
-
Kawanan Pencuri Gondol Materai Senilai Rp 1,5 Miliar Milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung
-
Tiga Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Sumut Ditangkap, Begini Modusnya
-
Ini Tampang Jolodong, Pencuri Spesialis Alat Pertanian yang Meresahkan Warga Ponorogo
-
Kawanan Pencuri Ratusan Ponsel Saat Idul Adha di Gorontalo Ditangkap Saat Tiba di Pelabuhan Makassar
-
Dua Pencuri Motor di Padang Ditembak Polisi, Barang Bukti Dijual ke Sungai Penuh
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap