Suhardiman
Jum'at, 22 Juli 2022 | 06:05 WIB
Ladang ganja dimusnahkan. [Antara]

SuaraSumut.id - Ladang ganja seluas 5,3 hektare di pegunungan kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, dimusnahkan.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, ladang ganja yang dimusnahkan tersebar dua titik.

"Ladang ganja yang dimusnahkan kurang lebih 53 ribu batang dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 13,3 ton," katanya, melansir Antara, Jumat (22/7/2022).

Pemusnahan yang melibatkan unsur TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional itu berlangsung Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Jumat 22 Juli 2022 Waspada Hujan Petir Sore Hari

"Ketinggian tanaman ganja berkisar dua hingga 2,5 meter. Usia tanaman itu diperkirakan empat bulan dan siap panen," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk menuju ke ladang ganja harus berjalan kaki selama tiga jam. Keberadaan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja serta membakarnya di tempat. Pembakaran menggunakan solar dan ban sepeda motor bekas," katanya.

Load More