SuaraSumut.id - Polisi menangkap belasan remaja diduga terlibat tawuran yang berujung perusakan. Mereka ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Selayang, Medan. Mereka yang ditangkap masih berusia remaja.
"Ada 12 orang yang kita amankan pada Rabu 20 Juli 2022," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Jumat (22/7/2022).
Ginanjar mengatakan, remaja itu terlibat tawuran dan aksi penyerangan di Jalan Gatot Subroto, pada 18 Juli 2022. Mereka bahkan merusak mobil salah satu warga.
Mobil milik pelapor mengalami kerusakan berupa kaca di bagian kiri belakang pecah, kaca bagian belakang pecah, dan atap mobil penyok penyok. Peristiwa ini kemudian melapor ke polisi.
"Petugas kita yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Ginanjar.
Petugas menyita barang bukti 1 bilah sangkur, 2 bilah parang, 1 buah gear sepeda motor yang sudah di modifikasi menggunakan gagang besi, 1 pipa besi, 1 bilah pisau dapur.
Selanjutnya 1 buah baju kemeja hitam dengan tulisan RNR (jumpa libas), 1 unit sepeda motor dan 1 buah bendera warna merah biru hitam.
"Dari 12 orang ditetapkan 6 tersangka," kata Ginanjar.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kemudian Pasal 170 yo 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.
Baca Juga: Singgung Kelemahan Pemain Indonesia, Shin Tae-yong: Karakternya Ramah dan Lemah Lembut
Ia menghimbau kepada pelajar maupun remaja yang tergabung pada geng motor untuk segera membubarkan diri.
"Kami menghimbau Kepada adik-adik ataupun kaum muda yang tergabung pada geng motor yang cukup meresahkan di kota Medan ini untuk segera membubarkan diri. Karena kami sudah memaping dan juga sudah dan meprofiling pelaku-pelaku yang sering membuat resah," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terlibat Tawuran, Sejumlah Anak Murid Ini Terancam KJP Dicabut
-
Viral Video Pelajar Tawuran di Depan Polsek
-
Cabut KJP Siswa Terlibat Tawuran di Tamansari, Polisi Akan Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
-
Polisi Dalami Kepemilikan Senjata Tajam Tawuran Pelajar di Tanjung Duren
-
Tawuran Pelajar di Tanjung Duren, 2 Orang Diamankan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini