SuaraSumut.id - Polisi menangkap belasan remaja diduga terlibat tawuran yang berujung perusakan. Mereka ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Selayang, Medan. Mereka yang ditangkap masih berusia remaja.
"Ada 12 orang yang kita amankan pada Rabu 20 Juli 2022," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Jumat (22/7/2022).
Ginanjar mengatakan, remaja itu terlibat tawuran dan aksi penyerangan di Jalan Gatot Subroto, pada 18 Juli 2022. Mereka bahkan merusak mobil salah satu warga.
Mobil milik pelapor mengalami kerusakan berupa kaca di bagian kiri belakang pecah, kaca bagian belakang pecah, dan atap mobil penyok penyok. Peristiwa ini kemudian melapor ke polisi.
"Petugas kita yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Ginanjar.
Petugas menyita barang bukti 1 bilah sangkur, 2 bilah parang, 1 buah gear sepeda motor yang sudah di modifikasi menggunakan gagang besi, 1 pipa besi, 1 bilah pisau dapur.
Selanjutnya 1 buah baju kemeja hitam dengan tulisan RNR (jumpa libas), 1 unit sepeda motor dan 1 buah bendera warna merah biru hitam.
"Dari 12 orang ditetapkan 6 tersangka," kata Ginanjar.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kemudian Pasal 170 yo 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.
Baca Juga: Singgung Kelemahan Pemain Indonesia, Shin Tae-yong: Karakternya Ramah dan Lemah Lembut
Ia menghimbau kepada pelajar maupun remaja yang tergabung pada geng motor untuk segera membubarkan diri.
"Kami menghimbau Kepada adik-adik ataupun kaum muda yang tergabung pada geng motor yang cukup meresahkan di kota Medan ini untuk segera membubarkan diri. Karena kami sudah memaping dan juga sudah dan meprofiling pelaku-pelaku yang sering membuat resah," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terlibat Tawuran, Sejumlah Anak Murid Ini Terancam KJP Dicabut
-
Viral Video Pelajar Tawuran di Depan Polsek
-
Cabut KJP Siswa Terlibat Tawuran di Tamansari, Polisi Akan Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
-
Polisi Dalami Kepemilikan Senjata Tajam Tawuran Pelajar di Tanjung Duren
-
Tawuran Pelajar di Tanjung Duren, 2 Orang Diamankan
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak