SuaraSumut.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat pegawai kontrak, JP (22) yang diduga memperkosa gadis belia di Dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
DLH menyebut pemecatan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP yang diatur dalam pasal 23 huruf O.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Humas DLH DKI Yogi Ikhwan, melansir Antara, Selasa (26/7/2022).
Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial JP (22) dan SS (30). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, kasus itu berawal saat korban sedang berada di sekitar pelabuhan.
Kedua pelaku yang melihat korban lalu mendekatinya dan mengajak berbincang-bincang.
Setelah mendapat bujuk rayu pelaku, korban menurut saat diajak ke atas kapal dan diperkosa di kapal yang sedang sandar. Setelah itu korban lalu pulang dan melapor kepada kedua orang tuanya.
"Mendengar pengakuan korban lantas orang tua segera melapor ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," kata Kholis.
Keduanya dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
Mirip di Jombang, Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan Anak Kiai Pengasuh Ponpes di Tuban
-
Pelajar SMA di Muna Barat Jadi Korban Pemerkosaan
-
Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan
-
Selamat Dari Upaya Pemerkosaan, Perempuan di Kota Palopo Tendang Penis Terduga Pelaku
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas