SuaraSumut.id - PN Stabat dijadwalkan akan melaksanakan sidang perdana kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dengan delapan tersangka besok.
Sidang rencananya beragendakan pembacaan dakwaan oleh tim JPU dari Kejari Langkat terhadap 8 tersangka dengan 3 berkas penuntutan terpisah.
"Benar, ada 3 perkara terdaftar di PN Stabat dengan nomor perkara 467/Pid.B/2022/ PN Stb atas nama terdakwa Dewa PA dan dkk, 468/Pid.B/2022/PN Stb atas nama terdakwa Hermanto Sitepu alias atok dan dkk, 469/Pid.B/2022/PN Stb atas nama terdakwa Terang Ukur Sembiring alias Terang dan dkk," kata Humas PN Kelas IB Stabat, Dicki Irvandi, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/7/2022).
Dalam kasus ini, kata Dicki, pimpinan juga telah menunjuk formasi majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.
"Nanti dalam sidang, ibu Halida Rahardhini sebagai ketua majelis hakimnya," katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran SIPP PN Medan, ketiga berkas perkara kedelapan tersangka berinisial TUS, JS, SP dan RG.
Keempatnya dijerat dengan dakwaan pertama, Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pasal 7 ayat (2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berkas ke dua atas berinisial HS dan IS. Mereka dijerat dengan dakwaan pertama, Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana. Pasal 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca Juga: Doa Qunut Subuh Sendiri dan Berjamaah, Lengkap dengan Cara Membacanya
Ketiga Dewa PA dan HS dikenakan Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana, Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Fasilitasi Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Sebagai Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
-
Sembilan Tersangka Kerangkeng Manusia Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Prajurit Tersangka Kerangkeng Manusia, Panglima TNI Andika Perkasa Belum Pastikan Akan Pecat
-
Lima Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Panglima TNI Beberkan Peran dan Pangkatnya
-
Update Kasus Kerangkeng Manusia, Tetapkan 5 Tersangka dan Masih Dimungkinkan Bertambah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap