Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 26 Juli 2022 | 16:52 WIB
Ilustrasi gari polisi di tempat kejadian perkara kriminal. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga dari empat orang diduga pelaku pembunuhan terhadap Erik (21) yang ditemukan tewas terkapar di Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho mengatakan, ketiga pelaku berinisial BW (15), DAL (16) dan FH (15).

"Tiga pelaku sudah ditangkap, satu orang DPO," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (26/7/2022).

Ia mengatakan, ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini berperan ikut menganiaya korban. Sedangkan pelaku utama melakukan penikaman sebanyak 10 liang ke tubuh korban.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Sedih, 14 Ribu Bayi Kelainan Jantung Bawaan di Indonesia Meninggal Setiap Tahun

Dari pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, kata Daniel, motif pelaku nekat melakukan aksinya karena korban tidak memberi uang Rp 2.000.

"Motifnya menurut anak-anak (ketiga pelaku) ini, diminta Rp 2 ribu tapi nggak dikasih korban, lalu mereka berkelahi," katanya.

Dalam perkelahian itu, pelaku mengeroyok korban hingga terkapar bersimbah darah setelah tubuhnya tertusuk pisau.

"Lalu yang satu ini (DPO) ditusuknya, yang ketiga ini hanya betumbuk saja," tukasnya.

Diketahui, korban ditemukan tewas pada Senin 18 Juli 2022. Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan membawa jenazah korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Kim Sejeong Bagikan Cerita Liburannya ke Pulau Jeju Bersama Jihyo TWICE

Kontributor : M. Aribowo

Load More