Suhardiman
Rabu, 27 Juli 2022 | 12:48 WIB
Keluarga almarhum Brigadir Pol Yushua di makam sebelum pembongkaran.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

SuaraSumut.id - Beberapa organ tubuh almarhum Brigadir J yang dicurigai akibat penganiayaan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

Hal tersebut dikatakan oleh pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan, melansir Antara, Rabu (27/7/2022).

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," katanya.

Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.

Kemudian dalam melalukan autopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak diantaranya TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.

"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," katanya.

Pada pelaksanaan autopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.

"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," katanya.

Baca Juga: 8 Pekerjaan Terbaik untuk Kepribadian ESTP

Load More