SuaraSumut.id - Himpitan ekonomi menjadi motif pekerja migran Indonesia (PMI) nekat pergi ke Malaysia secara ilegal. Meski nyawa menjadi taruhan, mereka tetap nekat menerjang ombak menaiki kapal kayu demi mencari penghasilan di Malaysia.
Dedi, salah seorang PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap dapat bekerja di Malaysia karena mendapat gaji yang lumayan. Seorang buruh bangunan yang bekerja di Malaysia, kata Dedi, bisa mendapat upah 3 ribu ringgit atau setara Rp 9 juta rupiah per bulannya.
"Sebelumnya sudah pernah kerja di sana, ini kedua kalinya," kata Dedi di Polda Sumut, Rabu (27/7/2022).
Namun rencananya untuk dapat kembali bekerja gagal. Pasalnya, kapal kayu yang ditumpanginya bersama dengan 90 orang PMI lainnya ditangkap pihak kepolisian.
"Saya bayar Rp 5 juta untuk berangkat," ujarnya.
Sebelum menaiki kapal, Dedi bersama calon pekerja migran lainnya berada di rumah penampungan selama satu minggu. Ia nekat ke Malaysia secara ilegal karena iming-iming pihak agen dapat mengantarnya ke sana.
"Karena kita mau ke imigrasi agak susah sedikit, paspor saya juga sudah diblacklist," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan salah seorang calon pekerja migran lain bernama Safitri warga Delitua. Ia mengaku nekat menyeberangi lautan hanya untuk bekerja sebagai penjaga game.
"Karena mau kerja aja, jaga game," katanya.
Baca Juga: Kunjungi Korban Rumah Roboh, Senator Jihan Dititipi Pesan Lucu Mbah Sanwirjak
Nakhoda kapal berinisial MW (37) mengaku sudah tiga kali mengantarkan PMI secara ilegal.
"Upahnya Rp 14 juta (dikasih agen), uang itu dibagi-bagikan dengan ABK," ucapnya.
Namun dalam perjalanan ke Malaysia, kapal yang dinakhodainya ditangkap polisi. MW ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga ABK lainnya, yaitu DP (41), MYC (46) dan RP (43).
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit kapal tanpa nama dan tanpa selar, 1 unit GPS, 1 radio telekomunikasi, 1 unit kompas, dan uang tunai Rp 1 juta.
Sebelumnya, Polda Sumut menggagalkan pengiriman 91 orang pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Affendi menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi adanya kapal yang membawa PMI Ilegal ke Malaysia.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Pengiriman 91 PMI Ilegal di Sumut, 4 Orang Jadi Tersangka
-
Peraturan Penangguhan Pengiriman PMI ke Malaysia Sementara Dikritik, yang Lama Masih Bisa Berangkat
-
Jusuf Kalla Tidak Mau PMI Tersandung Masalah Hukum Seperti ACT
-
Lewat Skema EPS, PMI akan Ditempatkan di Hyundai Heavy Industry
-
Rumah Singgah Siger PMI Lampung Diresmikan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis