SuaraSumut.id - Himpitan ekonomi menjadi motif pekerja migran Indonesia (PMI) nekat pergi ke Malaysia secara ilegal. Meski nyawa menjadi taruhan, mereka tetap nekat menerjang ombak menaiki kapal kayu demi mencari penghasilan di Malaysia.
Dedi, salah seorang PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap dapat bekerja di Malaysia karena mendapat gaji yang lumayan. Seorang buruh bangunan yang bekerja di Malaysia, kata Dedi, bisa mendapat upah 3 ribu ringgit atau setara Rp 9 juta rupiah per bulannya.
"Sebelumnya sudah pernah kerja di sana, ini kedua kalinya," kata Dedi di Polda Sumut, Rabu (27/7/2022).
Namun rencananya untuk dapat kembali bekerja gagal. Pasalnya, kapal kayu yang ditumpanginya bersama dengan 90 orang PMI lainnya ditangkap pihak kepolisian.
"Saya bayar Rp 5 juta untuk berangkat," ujarnya.
Sebelum menaiki kapal, Dedi bersama calon pekerja migran lainnya berada di rumah penampungan selama satu minggu. Ia nekat ke Malaysia secara ilegal karena iming-iming pihak agen dapat mengantarnya ke sana.
"Karena kita mau ke imigrasi agak susah sedikit, paspor saya juga sudah diblacklist," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan salah seorang calon pekerja migran lain bernama Safitri warga Delitua. Ia mengaku nekat menyeberangi lautan hanya untuk bekerja sebagai penjaga game.
"Karena mau kerja aja, jaga game," katanya.
Baca Juga: Kunjungi Korban Rumah Roboh, Senator Jihan Dititipi Pesan Lucu Mbah Sanwirjak
Nakhoda kapal berinisial MW (37) mengaku sudah tiga kali mengantarkan PMI secara ilegal.
"Upahnya Rp 14 juta (dikasih agen), uang itu dibagi-bagikan dengan ABK," ucapnya.
Namun dalam perjalanan ke Malaysia, kapal yang dinakhodainya ditangkap polisi. MW ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga ABK lainnya, yaitu DP (41), MYC (46) dan RP (43).
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit kapal tanpa nama dan tanpa selar, 1 unit GPS, 1 radio telekomunikasi, 1 unit kompas, dan uang tunai Rp 1 juta.
Sebelumnya, Polda Sumut menggagalkan pengiriman 91 orang pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Affendi menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi adanya kapal yang membawa PMI Ilegal ke Malaysia.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Pengiriman 91 PMI Ilegal di Sumut, 4 Orang Jadi Tersangka
-
Peraturan Penangguhan Pengiriman PMI ke Malaysia Sementara Dikritik, yang Lama Masih Bisa Berangkat
-
Jusuf Kalla Tidak Mau PMI Tersandung Masalah Hukum Seperti ACT
-
Lewat Skema EPS, PMI akan Ditempatkan di Hyundai Heavy Industry
-
Rumah Singgah Siger PMI Lampung Diresmikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau