SuaraSumut.id - Himpitan ekonomi menjadi motif pekerja migran Indonesia (PMI) nekat pergi ke Malaysia secara ilegal. Meski nyawa menjadi taruhan, mereka tetap nekat menerjang ombak menaiki kapal kayu demi mencari penghasilan di Malaysia.
Dedi, salah seorang PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap dapat bekerja di Malaysia karena mendapat gaji yang lumayan. Seorang buruh bangunan yang bekerja di Malaysia, kata Dedi, bisa mendapat upah 3 ribu ringgit atau setara Rp 9 juta rupiah per bulannya.
"Sebelumnya sudah pernah kerja di sana, ini kedua kalinya," kata Dedi di Polda Sumut, Rabu (27/7/2022).
Namun rencananya untuk dapat kembali bekerja gagal. Pasalnya, kapal kayu yang ditumpanginya bersama dengan 90 orang PMI lainnya ditangkap pihak kepolisian.
"Saya bayar Rp 5 juta untuk berangkat," ujarnya.
Sebelum menaiki kapal, Dedi bersama calon pekerja migran lainnya berada di rumah penampungan selama satu minggu. Ia nekat ke Malaysia secara ilegal karena iming-iming pihak agen dapat mengantarnya ke sana.
"Karena kita mau ke imigrasi agak susah sedikit, paspor saya juga sudah diblacklist," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan salah seorang calon pekerja migran lain bernama Safitri warga Delitua. Ia mengaku nekat menyeberangi lautan hanya untuk bekerja sebagai penjaga game.
"Karena mau kerja aja, jaga game," katanya.
Baca Juga: Kunjungi Korban Rumah Roboh, Senator Jihan Dititipi Pesan Lucu Mbah Sanwirjak
Nakhoda kapal berinisial MW (37) mengaku sudah tiga kali mengantarkan PMI secara ilegal.
"Upahnya Rp 14 juta (dikasih agen), uang itu dibagi-bagikan dengan ABK," ucapnya.
Namun dalam perjalanan ke Malaysia, kapal yang dinakhodainya ditangkap polisi. MW ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga ABK lainnya, yaitu DP (41), MYC (46) dan RP (43).
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit kapal tanpa nama dan tanpa selar, 1 unit GPS, 1 radio telekomunikasi, 1 unit kompas, dan uang tunai Rp 1 juta.
Sebelumnya, Polda Sumut menggagalkan pengiriman 91 orang pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Affendi menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi adanya kapal yang membawa PMI Ilegal ke Malaysia.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Pengiriman 91 PMI Ilegal di Sumut, 4 Orang Jadi Tersangka
-
Peraturan Penangguhan Pengiriman PMI ke Malaysia Sementara Dikritik, yang Lama Masih Bisa Berangkat
-
Jusuf Kalla Tidak Mau PMI Tersandung Masalah Hukum Seperti ACT
-
Lewat Skema EPS, PMI akan Ditempatkan di Hyundai Heavy Industry
-
Rumah Singgah Siger PMI Lampung Diresmikan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay
-
Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas
-
Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting
-
Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi
-
Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg