SuaraSumut.id - Puluhan kendaraan operasional milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) disita polisi. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 56 kendaraan yang disita.
Rinciannya 44 unit mobil dan 12 sepeda motor. Penyitaan 56 kendaraan operasional ACT dilakukan Rabu 27 Juli 2022.
"Telah disita 44 unit mobil dan 12 motor yang berada di tangan Subhan selaku General Affair ACT atau Kabag Umum ACT," kata Ramadhan melansir Antara, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan, mobil dan sepeda motor yang disita dititipkan di gudang di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, Jawa Barat.
"Terbatasnya tempat penyimpanan barang bukti di area Mabes Polri. Di lokasi itu bentuknya gudang, ada kunci dan tertutup, kondisi aman," ujar Ramadhan.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji menyebutkan, tim masih melakukan pengawasan dan pendataan terkait aset ACT yang terkait dengan tindak pidana yang sedang diproses Bareskrim Polri.
Kendaraan yang disita tersebut jumlahnya masih sementara. Diperkirakan bakal bertambah seiring kegiatan pengawasan dan pendataan yang dilakukan penyidik.
"Itu yang baru terdata hari ini, mungkin nambah," kata Andri.
Sebelumnya, penyidik juga telah menyita beberapa dokumen dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin sebagai tersangka, bersama Ibnu Khajar, selaku Presiden ACT aktif.
Kedua tersangka lainnya, Hariyana Hermain yang merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Dan Novariandi Imam Akbari (NIA), selaku Ketua Dewan Pembina ACT.
Keempat tersangka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sisa dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp 34 miliar.
Penyalahgunaan tersebut untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp 2 miliar, untuk program big food bus Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar.
Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar, sehingga totalnya Rp 34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).
Para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus. Ahyudin dan rekannya melakukan pemotongan donasi dana masyarakat (umat) yang dikelola ACT sebesar 20 sampai 23 persen.
Berita Terkait
-
Berapa Harga GWM Tank 500 HEV, Mobil Dinas Presiden Saat Berkunjung ke Papua
-
Lebih Murah 100 Jutaan Dibanding Yaris Baru: Ini 6 Pilihan Mobil Bekas SUV Sekelas Pajero hingga Lexus
-
Sudah Berdamai, Ini Klarifikasi Arafah Rianti usai Dilabrak Tetangga Gegara Parkir Sembarangan
-
Fantastisnya Gaji YouTube Arafah Rianti, Pantas Bisa Punya 3 Mobil dan Beli Rumah Cash Rp4 Miliar
-
Ini Cara Mengetahui Sebab Mobil Tersendat di RPM Rendah dan Solusinya
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut