SuaraSumut.id - Seorang oknum guru pesantren di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi.
Oknum guru berinisial MIA (25) ditangkap karena diduga mencabuli santrinya berinisial D (12).
"MIA melakukan aksinya dengan modus mengajak korban tidur di kamarnya," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (28/7/2022).
Peristiwa terjadi pada Minggu 24 Juli 2022 di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Sebelum melakukan aksinya, MIA disebut selalu memberi uang jajan dan makanan dan membangun kedekatan dengan korban.
"Dengan kedekatan itu. MIA leluasa untuk mengajak korban datang ke kamarnya hingga aksinya dilakukan berulang kali," ujarnya.
Perbuatan MIA terungkap setelah korban memberitahu orang tuanya. Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap MIA.
"Saat ini MIA diperiksa di Polres Asahan," kata Putu.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Yayasan Lentera Anak Minta Ada Payung Hukum Lindungi Anak Dari Rokok
Berita Terkait
-
Sepanjang Bulan Januari hingga Juli 2022, Polresta Palangka Raya Tangani Sembilan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Polisi Terima Laporan 55 Laporan Kasus Pencabulan, 21 Pelaku Ditangkap
-
Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Depok Dihukum Kebiri
-
Hotline Pengaduan Pencabulan dan Kekerasan Seksual Polres Ngawi
-
Pembunuh Karyawati Pabrik di Ungaran seorang Residivis, Dipenjara karena Kasus Pencabulan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya