SuaraSumut.id - Seorang oknum guru pesantren di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi.
Oknum guru berinisial MIA (25) ditangkap karena diduga mencabuli santrinya berinisial D (12).
"MIA melakukan aksinya dengan modus mengajak korban tidur di kamarnya," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (28/7/2022).
Peristiwa terjadi pada Minggu 24 Juli 2022 di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Sebelum melakukan aksinya, MIA disebut selalu memberi uang jajan dan makanan dan membangun kedekatan dengan korban.
"Dengan kedekatan itu. MIA leluasa untuk mengajak korban datang ke kamarnya hingga aksinya dilakukan berulang kali," ujarnya.
Perbuatan MIA terungkap setelah korban memberitahu orang tuanya. Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap MIA.
"Saat ini MIA diperiksa di Polres Asahan," kata Putu.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Yayasan Lentera Anak Minta Ada Payung Hukum Lindungi Anak Dari Rokok
Berita Terkait
-
Sepanjang Bulan Januari hingga Juli 2022, Polresta Palangka Raya Tangani Sembilan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Polisi Terima Laporan 55 Laporan Kasus Pencabulan, 21 Pelaku Ditangkap
-
Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Depok Dihukum Kebiri
-
Hotline Pengaduan Pencabulan dan Kekerasan Seksual Polres Ngawi
-
Pembunuh Karyawati Pabrik di Ungaran seorang Residivis, Dipenjara karena Kasus Pencabulan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap