SuaraSumut.id - Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai. Pasalnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya.
"Agendanya hari ini putusan dan tadi sudah dibacakan," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin melansir Matamata.com, Senin (1/8/2022).
"Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Muria Agung," ujar kuasa hukum Dewi Perssik yang lain Emi Wiranto.
Dengan dikabulkannya permohonan talak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis hakim meminta Angga Wijaya untuk datang mengucapkan ikrar talak.
Namun menurut keterangan kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander, pengadilan belum menginfokan jadwal pengucapan ikrar talak untuk kliennya.
"Akan dilaksanakan minggu depan mungkin," kata Vicky.
Dalam berkas yang terdaftar, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi.
Kekinian Angga Wijaya belum mau berbicara secara rinci tentang alasan menceraikan Dewi Perssik. Ia merasa hal itu tidak pantas dijadikan konsumsi publik.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Dari 5 tahun pernikahan, kedua pasangan belum dikaruniai anak.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Capai 23 Ribu, Keterisian Ranjang RS di DKI Jakarta Hanya 22 Persen
Berita Terkait
-
Cerai Tiga Kali, Dewi Perssik Trauma Nikah: Aku Selalu Membangun Rumah Duka
-
Tak Punya Apa-Apa, Angga Wijaya Cuma Bawa Pakaian Usai Cerai, Dewi Perssik: Ya Mungkin Tahu Diri
-
Ketok Palu! Perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya Dikabulkan Hakim
-
Dewi Perssik Singgung Harta yang Dicuri Usai Resmi Cerai dari Angga Wijaya
-
Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Talak Cerai Angga Wijaya ke Dewi Perssik
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest