SuaraSumut.id - Polda Aceh segera mengumumkan nama-nama penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat ke publik jika tidak memiliki itikad baik.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Komes Pol Winardy melansir Antara, Selasa (2/8/2022).
"Uang beasiswa itu merupakan kerugian negara yang harus dikembalikan karena mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima," kata Winardy.
Winardy mengatakan, sebagian besar penerima beasiswa juga telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Mereka dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi mangkir," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menerima pengembalian dari kasus beasiswa dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 934,7 juta.
"Sampai saat ini ada 70 penerima beasiswa mengembalikan uang mereka terima. Mereka yang mengembalikan adalah yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa," katanya.
Winardy menjelaskan, ada 320 penerima lainnya yang ditunggu itikad baiknya mengembalikan beasiswa yang mereka terima. Sebab, mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.
Baca Juga: Kominfo Dicuekin PayPal, Meski Sudah Minta Bantuan Pemerintah Amerika
Anggaran beasiswa itu di BPSDM Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.
Berdasarkan hasil penyidikan, ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena mereka menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima.
Penyidik telah memeriksa 537 orang dan enam saksi ahli, serta menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Mereka adalah SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku koordinator lapangan beasiswa.
Berita Terkait
-
SPE Solution Buka Lowongan Kerja dan Beasiswa untuk Ahli IT di Indonesia
-
Catat! Pendaftaran Beasiswa BRILiaN Scholarship Dibuka 2 Agustus 2022
-
Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Beasiswa BRILiaN Scholarship
-
Beasiswa BRILiaN Scholarship untuk Mahasiswa S1
-
Dukung Kemajuan Mahasiswa Berprestasi, BRI Kembali Buka Beasiswa BRILiaN Scholarship
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan