SuaraSumut.id - Polda Aceh segera mengumumkan nama-nama penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat ke publik jika tidak memiliki itikad baik.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Komes Pol Winardy melansir Antara, Selasa (2/8/2022).
"Uang beasiswa itu merupakan kerugian negara yang harus dikembalikan karena mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima," kata Winardy.
Winardy mengatakan, sebagian besar penerima beasiswa juga telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Mereka dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi mangkir," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menerima pengembalian dari kasus beasiswa dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 934,7 juta.
"Sampai saat ini ada 70 penerima beasiswa mengembalikan uang mereka terima. Mereka yang mengembalikan adalah yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa," katanya.
Winardy menjelaskan, ada 320 penerima lainnya yang ditunggu itikad baiknya mengembalikan beasiswa yang mereka terima. Sebab, mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.
Baca Juga: Kominfo Dicuekin PayPal, Meski Sudah Minta Bantuan Pemerintah Amerika
Anggaran beasiswa itu di BPSDM Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.
Berdasarkan hasil penyidikan, ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena mereka menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima.
Penyidik telah memeriksa 537 orang dan enam saksi ahli, serta menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Mereka adalah SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku koordinator lapangan beasiswa.
Berita Terkait
-
SPE Solution Buka Lowongan Kerja dan Beasiswa untuk Ahli IT di Indonesia
-
Catat! Pendaftaran Beasiswa BRILiaN Scholarship Dibuka 2 Agustus 2022
-
Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Beasiswa BRILiaN Scholarship
-
Beasiswa BRILiaN Scholarship untuk Mahasiswa S1
-
Dukung Kemajuan Mahasiswa Berprestasi, BRI Kembali Buka Beasiswa BRILiaN Scholarship
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya
-
Viral Polisi di Sumut Diduga Isap Vape Narkoba, Kompol DK Kini Dipatsus
-
OJK Tutup Hampir Seribu Pinjol Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli