SuaraSumut.id - Tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas tengah dibidik Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut dikatakan oleh Kajari Deli Serdang Jabal Nur, melansir Antara, Rabu (3/8/2022).
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru berdasarkan perkembangan penyidikan dari tim penyidik," katanya.
Sejauh ini, kata Jabal, pihaknya telah menahan dua tersangka, yakni DC pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan instalasi pengolah air limbah (IPAL).
Baca Juga: Komentari Aksi Pesulap Merah, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Gus Samsudin Harus Hati-hati
RPCP wakil Direktur CV Kinanti Jaya, perusahaan yang memenangkan tender atau lelang pengadaan IPAL.
"Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas II-B Lubukpakam selama 20 hari ke depan," katanya.
Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penetapan kedua tersangka hingga dilakukan penahanan berdasarkan hasil penyelidikan kasus korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas tersebut.
Sebelumnya, pihaknya menaikkan status kasus korupsi IPAL di Puskesmas Galang dan Patumbak, tahun 2020 anggaran Rp 979.000.000 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Sedih! Kakek Ini Duduk Melamun Karena Tidak Ada yang Membeli Dagangannya
"Dari perhitungan ahli terdapat mark up harga dilakukan dua tersangka sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 575 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
Terkini
-
Kepri Menarik Pendatang, Sumut Penyumbang Terbesar
-
Bobby Nasution Dicegat Warga saat Melintas di Simalungun, Ada Apa?
-
Kabur ke Taput, Pembunuh Wanita Pemilik Kos di Medan Akhirnya Diringkus
-
Program PSR Jadi Andalan Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Sawit
-
Penikaman di Sekolah di China, 8 Tewas dan 17 Luka-luka