SuaraSumut.id - Tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas tengah dibidik Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut dikatakan oleh Kajari Deli Serdang Jabal Nur, melansir Antara, Rabu (3/8/2022).
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru berdasarkan perkembangan penyidikan dari tim penyidik," katanya.
Sejauh ini, kata Jabal, pihaknya telah menahan dua tersangka, yakni DC pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan instalasi pengolah air limbah (IPAL).
Baca Juga: Komentari Aksi Pesulap Merah, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Gus Samsudin Harus Hati-hati
RPCP wakil Direktur CV Kinanti Jaya, perusahaan yang memenangkan tender atau lelang pengadaan IPAL.
"Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas II-B Lubukpakam selama 20 hari ke depan," katanya.
Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penetapan kedua tersangka hingga dilakukan penahanan berdasarkan hasil penyelidikan kasus korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas tersebut.
Sebelumnya, pihaknya menaikkan status kasus korupsi IPAL di Puskesmas Galang dan Patumbak, tahun 2020 anggaran Rp 979.000.000 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Sedih! Kakek Ini Duduk Melamun Karena Tidak Ada yang Membeli Dagangannya
"Dari perhitungan ahli terdapat mark up harga dilakukan dua tersangka sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 575 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas