SuaraSumut.id - Tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas tengah dibidik Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut dikatakan oleh Kajari Deli Serdang Jabal Nur, melansir Antara, Rabu (3/8/2022).
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru berdasarkan perkembangan penyidikan dari tim penyidik," katanya.
Sejauh ini, kata Jabal, pihaknya telah menahan dua tersangka, yakni DC pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan instalasi pengolah air limbah (IPAL).
RPCP wakil Direktur CV Kinanti Jaya, perusahaan yang memenangkan tender atau lelang pengadaan IPAL.
"Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas II-B Lubukpakam selama 20 hari ke depan," katanya.
Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penetapan kedua tersangka hingga dilakukan penahanan berdasarkan hasil penyelidikan kasus korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas tersebut.
Sebelumnya, pihaknya menaikkan status kasus korupsi IPAL di Puskesmas Galang dan Patumbak, tahun 2020 anggaran Rp 979.000.000 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Komentari Aksi Pesulap Merah, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Gus Samsudin Harus Hati-hati
"Dari perhitungan ahli terdapat mark up harga dilakukan dua tersangka sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 575 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Kabur ke Singapura Usai Korupsi Rp 78 Triliun, Ini Langkah Kejagung untuk Memulangkannya
-
Rugikan Negara Rp 78 Triliun, Kejagung Kerja Keras Pulangkan Buronan Korupsi Surya Darmadi Dari Singapura
-
Pupuk Indonesia Berlakukan Aturan Baru LHKPN Demi Dukung Pencegahan Korupsi
-
Pimpinan DPRD Tulungagung Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi Ternyata Sering Bolos Sidang
-
Kasus Korupsi Lahan Sawit di Riau, Red Notice Surya Darmadi Masih Aktif hingga 2025
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya