SuaraSumut.id - Mantan Komandan Kompi D Brimob Wamena AKP R direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ia terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Hal tersebut berdasarkan sidang kode etik profesi Polri pada Selasa 2 Agustus 2022.
Sidang yang berlangsung di Media Center Mapolda Papua dihadiri keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas mengatakan, AKP R disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
"Yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api. Mengakibatkan dua pucuk senpi hilang setelah OTK merampasnya. Bahkan, menyebabkan seorang anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen meninggal dunia," katanya melansir Antara, Rabu (3/8/2022).
Keputusan PTDH ini merupakan komitmen Kapolda Papua dalam menegakkan aturan. Selain itu, perwujudan dari transparansi berkeadilan sehingga dalam sidang ini hadir pula perwakilan keluarga korban Bripda Diego Rumaropen untuk menyaksikan sidang secara langsung.
"Setelah dibacakan putusan PTDH, AKP R berhak mengajukan banding," katanya.
Bripda Diego Rumaropen meninggal dua pada tanggal 20 Juni lalu saat bersama AKP R yang berburu sapi milik warga di sekitar Napua, Kabupaten Jayawijaya.
Mereka diserang dan dianiaya KKB yang rampas dua senjata api yang dibawanya.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Acara Variety Show Youth MT Dikabarkan Bakal Tayang September Mendatang
Kedua senpi organik Polri yang kini di tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya itu jenis AK101 dan SSG08. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebabkan Anggotanya Tewas, Mantan Danki D Brimob Wamena AKP R Dipecat
-
Didakwa Jadi Penyebab Satu Anggota Tewas Dan Dua Senpi Hilang, Eks Danki Brimob Wamena Dipecat Tidak Hormat
-
Cabuli 3 Muridnya, Guru SD di Lampung Timur Dipecat
-
Mauricio Pochettino: Bukan Kylian Mbappe yang Bikin Saya Dipecat PSG
-
Kepala Lapas Parepare dan Takalar Dipecat, Diduga Terlibat Pungli ke Warga Binaan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
BRI KKB National Expo Hadir di 131 Lokasi, Sukses Torehkan Rekor MURI