SuaraSumut.id - Polda Sumut (Sumatera Utara) memburu agen penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Kamis (4/8/2022).
"Saat ini kita memburu seluruh agen penyalur PMI ilegal di Sumut," kata Hadi.
Pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam yang terdiri dari nakhoda dan ABK. Mereka jadi tersangka dalam kasus pengiriman 91 orang PMI di perairan Sei Silau, Kota Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Sudah ada beberapa nama agen yang sedang kita kejar. Perkembangannya akan kita sampaikan," ujar Hadi.
Hadi mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadaan agen penyalur PMI ilegal agar segera memberitahukan kepada pihak kepolisian.
"Kita juga meminta agar para agen ini kooperatif dan menyerahkan diri," ujarnya.
Diserahkan ke BP3MI untuk Dipulangkan
Hadi menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan para PMI ilegal ke BP3MI UPTD Provinsi Sumut untuk dipulangkan.
Baca Juga: Berhasil Kalahkan Singapura dengan Sembilan Gol Tanpa Balas, Bima Sakti : Jangan Larut dalam Euforia
Hadi mengaku, 22 orang PMI yang terdiri dari 13 pria dan 9 wanita diserahkan pada Kamis 28 Juli 2022. Sedangkan 69 orang PMI diserahkan pada Senin 1 Agustus 2022.
"Totalnya ada 91 orang. Mereka berasal dari Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu, Jambi hingga NTT," kata Hadi.
Pihaknya prihatin kepada para korban yang harus mempertaruhkan nyawa menyeberang lautan untuk bekerja di negara lain dengan cara yang ilegal.
"Semoga ke depan tidak terjadi lagi hal serupa," jelas Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut menggagalkan pengiriman 91 orang PMI ilegal pada Selasa (26/7/2022).
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Affendi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya kapal yang membawa PMI Ilegal ke Malaysia. Petugas lalu melakukan penyamaran menggunakan kapal lain dan menemukan kapal kayu tanpa nama.
Berita Terkait
-
TNI AL Tangkap Kapal Pembawa PMI Ilegal
-
Agar Penyekapan WNI Tak Berulang, Anggota DPR: Tindak Tegas Agen PMI Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja
-
Polisi Gagalkan Pengiriman 91 PMI Ilegal di Sumut, 4 Orang Jadi Tersangka
-
Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini
-
Bisnis Pengiriman PMI Ilegal di Bintan Raup Keuntungan hingga Rp400 Juta, Tersangka Minta Rp15-16 Juta ke Korban
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum