SuaraSumut.id - Polda Sumut (Sumatera Utara) memburu agen penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Kamis (4/8/2022).
"Saat ini kita memburu seluruh agen penyalur PMI ilegal di Sumut," kata Hadi.
Pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam yang terdiri dari nakhoda dan ABK. Mereka jadi tersangka dalam kasus pengiriman 91 orang PMI di perairan Sei Silau, Kota Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Sudah ada beberapa nama agen yang sedang kita kejar. Perkembangannya akan kita sampaikan," ujar Hadi.
Hadi mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadaan agen penyalur PMI ilegal agar segera memberitahukan kepada pihak kepolisian.
"Kita juga meminta agar para agen ini kooperatif dan menyerahkan diri," ujarnya.
Diserahkan ke BP3MI untuk Dipulangkan
Hadi menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan para PMI ilegal ke BP3MI UPTD Provinsi Sumut untuk dipulangkan.
Baca Juga: Berhasil Kalahkan Singapura dengan Sembilan Gol Tanpa Balas, Bima Sakti : Jangan Larut dalam Euforia
Hadi mengaku, 22 orang PMI yang terdiri dari 13 pria dan 9 wanita diserahkan pada Kamis 28 Juli 2022. Sedangkan 69 orang PMI diserahkan pada Senin 1 Agustus 2022.
"Totalnya ada 91 orang. Mereka berasal dari Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu, Jambi hingga NTT," kata Hadi.
Pihaknya prihatin kepada para korban yang harus mempertaruhkan nyawa menyeberang lautan untuk bekerja di negara lain dengan cara yang ilegal.
"Semoga ke depan tidak terjadi lagi hal serupa," jelas Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut menggagalkan pengiriman 91 orang PMI ilegal pada Selasa (26/7/2022).
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Affendi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya kapal yang membawa PMI Ilegal ke Malaysia. Petugas lalu melakukan penyamaran menggunakan kapal lain dan menemukan kapal kayu tanpa nama.
Berita Terkait
-
TNI AL Tangkap Kapal Pembawa PMI Ilegal
-
Agar Penyekapan WNI Tak Berulang, Anggota DPR: Tindak Tegas Agen PMI Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja
-
Polisi Gagalkan Pengiriman 91 PMI Ilegal di Sumut, 4 Orang Jadi Tersangka
-
Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini
-
Bisnis Pengiriman PMI Ilegal di Bintan Raup Keuntungan hingga Rp400 Juta, Tersangka Minta Rp15-16 Juta ke Korban
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang