SuaraSumut.id - Sidang dakwaaan kasus penipuan investasi opsi biner dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan digelar di PN Bale Bandung, Kamis (4/8/2022).
Terdakwa mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
JPU mendakwa Doni Salmanan menyebarkan berita bohong. Tujuannya untuk menipu para korban yang berinvestasi lewat opsi biner aplikasi Quotex.
"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah.
Ia didakwa dengan Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan Pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencucian Uang atau Pasal 4 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ada yang berbeda dari Doni Salmanan. Dia kini memangkas rambutnya dengan model cepak.
Doni Salmanan terakhir muncul di hadapan publik ketika pelimpahan perkara dari penyidik polisi ke kejaksaan pada awal Juli 2022. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Penuntut Bongkar Doni Salmanan Sukses Ajak 25 Ribu Orang Daftar Quotex
-
Jaksa Sebut 25 Ribu Orang Tertipu Ajakan Investasi Doni Salmanan
-
Doni Salmanan Didakwa Rugikan Korban Penipuan Investasi Quotex hingga Rp 24 Miliar
-
Terungkap! Begini Cara Doni Salmanan Kuras Harta Ratusan Investor Hingga Merugi Rp24 Miliar
-
Jaksa Sebut Korban Doni Salmanan Ada 142 Orang, Kerugiannya Mencapai Puluhan Miliar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
58 Huntara Bener Meriah Ditempati Korban Bencana, Total Bangunan 914 Unit
-
Bobby Nasution Siapkan Kompetisi Desa, Hadiah Minimal Rp 10 Miliar!
-
Tambang Emas Martabe Telah Rehabilitasi 41,76 Hektare Hutan
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak