SuaraSumut.id - Tiga orang nelayan di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena terlibat peredaran narkoba. Dari ketiganya disita 9.206 butir pil ekstasi. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AS (24), KA (26) dan SN (57).
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya peredaran pil ekstasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AS yang hendak melakukan transaksi pil ekstasi.
"Petugas menyita barang bukti 996 butir pil ekstasi yang dipegang pelaku dan satu unit handphone," katanya, Kamis (4/8/2022).
Petugas lalu melakukan pengembangan dan meanangkap KA di rumahnya dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi.
Saat membawa kedua pelaku, kata Martualesi, mereka mengaku masih menyimpan pil ekstasi di belakang rumah. Polisi lalu melakukan penyisiran dan menemukan satu bungkus plastik putih berisikan 4.761 butir pil ekstasi.
"Ada juga galon air berisikan 3.447 pil ekstasi," jelasnya.
Pihaknya juga membekuk SN yang diduga pemasok ribuan butir pil ekstasi tersebut.
"Dari ketiga pelaku disita 9.206 butir pil ekstasi. Mereka kesehariannya nelayan," pungkasnya.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Teknologi Pengelolaan Sampah di Surakarta Ingin Diadopsi Pemkab Bekasi
Berita Terkait
-
Tiga Nelayan di Sumut Nyambi Jadi Pengedar 9.206 Butir Pil Ekstasi
-
Pengedar Pil Ekstasi Siap Antar di Tempat Ditangkap di Binjai
-
Edarkan Pil Ekstasi di Lapangan Merdeka, 3 Pria Ini Ditangkap
-
Waspada! Beredar Video Perempuan Diduga Dicekoki Pil Ekstasi di Tempat Hiburan, Padahal Cuma Niat Cari Uang
-
Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas