SuaraSumut.id - Postingan Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi berbuntut panjang.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Sejak Jumat 5 Agustus 2022 malam, Roy Suryo resmi ditahan.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melansir Antara, Sabtu (6/8/2022).
"Mulai malam hari ini saudara Roy Suryo (52) sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, dilakukan penahanan," katanya.
Penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.
Selain melakukan penahanan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy.
"Beberapa barang bukti yang disita seperti akun Twitter dan handphone Saudara Roy Suryo, serta handphone saksi Ade Suhendrawan," ujar Zulpan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Roy Suryo juga disangkakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi, Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 6 Tahun Penjara
-
Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter Hingga Ponselnya Disita
-
Diduga Menista Agama, Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita, Polisi: Takut Hilangkan Barang Bukti
-
Roy Suryo Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti
-
Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah