SuaraSumut.id - Postingan Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi berbuntut panjang.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Sejak Jumat 5 Agustus 2022 malam, Roy Suryo resmi ditahan.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melansir Antara, Sabtu (6/8/2022).
"Mulai malam hari ini saudara Roy Suryo (52) sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, dilakukan penahanan," katanya.
Penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.
Selain melakukan penahanan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy.
"Beberapa barang bukti yang disita seperti akun Twitter dan handphone Saudara Roy Suryo, serta handphone saksi Ade Suhendrawan," ujar Zulpan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Roy Suryo juga disangkakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi, Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 6 Tahun Penjara
-
Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter Hingga Ponselnya Disita
-
Diduga Menista Agama, Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita, Polisi: Takut Hilangkan Barang Bukti
-
Roy Suryo Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti
-
Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!