SuaraSumut.id - Seorang pemuda asal Kota Banda Aceh, berinisial U (21) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Perbuatan pelaku terhadap korban sudah dilakukan dua kali di satu hotel ternama di Banda Aceh. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, melansir Antara, Senin (8/8/2022).
"U ditangkap karena melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Ryan.
Ryan mengatakan, kejadian bermula pada Rabu 4 Mei 2022. Kala itu pelaku menggunakan sepeda motor menjemput korban di rumahnya.
"Pelaku kemudian membawa korban keliling dan makan siang. Setelah itu pelaku membawa korban ke salah satu hotel," ujarnya.
Korban sempat mempertanyakan alasan ke hotel. Namun pelaku hanya menyuruh korban tetap mengikutinya.
Saat di dalam kamar, kata Ryan, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban diancam menggunakan pisau dan akan menyebarkan video kejadian sebelumnya ke media sosial.
"Korban tidak berani melawan dan pelaku melakukan perbuatannya," katanya.
Perbuatan itu akhirnya diketahui oleh orang tua korban dan melaporkannya ke Polresta Banda Aceh. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Potret Wulan Guritno dengan Pose Menggoda Bikin Kaum Adam Heboh: Luar Biasa!
"Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Ryan.
Berita Terkait
-
Remaja 15 Tahun di Jeneponto Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur
-
Beredar Curhat Bocah 12 Tahun Diduga Korban Pemerkosaan, Sudah Lapor Polisi tapi Pelaku Belum Ditangkap
-
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan Dipolisikan, Gegara Rp15 Juta dari Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan
-
Belum Dapat Indentitasnya, Dinas LH DKI Belum Berikan Trauma Healing Korban Pemerkosaan PJLP
-
DLH DKI Beri Pendampingan Gadis 16 Tahun Korban Pemerkosaan Pegawai Kontrak
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'