Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:54 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang. [Ist]

Dalam kasus ini Kejari telah menetapkan tiga tersangka, yakni Agus Suardi yang kala itu menjabat Ketua Umum KONI Padang periode 2015-2019 sekaligus bendahara umum PSP Agus Suardi juga mantan Ketua Umum KONI Sumbar.

Dua tersangka lainnya adalah Nazar dan Davidson. Diketahui keduanya juga merupakan mantan pengurus KONI Padang. Dalam penyelidikan itu, Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih.

Load More