SuaraSumut.id - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Demikian dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melansir Suara.com, Selasa (9/8/2022).
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan, saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo.
Sebelumnya, tim khusus (Timsus) telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir RR.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Sementara Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin Senin (7/8/2022).
Sebelumnya Boerhanuddin juga memastikan tak ada baku tembak dalam pristiwa ini. Pernyataan itu bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.
Baca Juga: Dijebloskan ke RSJ di Los Angeles, Marshanda Kini Ogah Salahkan Sheila dan David
Tag
Berita Terkait
-
Perintahkan Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
-
Resmi Tersangka, Ferdy Sambo Manipulasi Kejadian dengan Tembakkan Peluru ke Dinding
-
Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Resmi! Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Baru dalam Kasus Penembakan Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Fakta yang Ditemukan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera