SuaraSumut.id - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Demikian dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melansir Suara.com, Selasa (9/8/2022).
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan, saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo.
Sebelumnya, tim khusus (Timsus) telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir RR.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Sementara Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin Senin (7/8/2022).
Sebelumnya Boerhanuddin juga memastikan tak ada baku tembak dalam pristiwa ini. Pernyataan itu bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.
Baca Juga: Dijebloskan ke RSJ di Los Angeles, Marshanda Kini Ogah Salahkan Sheila dan David
Tag
Berita Terkait
-
Perintahkan Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
-
Resmi Tersangka, Ferdy Sambo Manipulasi Kejadian dengan Tembakkan Peluru ke Dinding
-
Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Resmi! Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Baru dalam Kasus Penembakan Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Fakta yang Ditemukan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia