SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher terhadap Sule pada hari ini, Rabu (10/8/2022).
Di sidang putusan ini, kedua kompak tak hadir. Masing-masing hanya mengirim pengacara untuk mendengarkan vonis hakim.
Menurut kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili, dalam sidang putusan, pihak yang berperkara tak wajib hadir bila sudah ada perwakilan.
"Sesuai dengan ketentuan, prinsipal tidak ada kewajiban hadir. Walaupun di sisi lain, tidak ada larangan juga untuk hadir," kata Bahyuni.
"Kang Sule ada di rumah," ujarnya lagi memberitahu keberadaan Sule.
Sementara Nathalie Holscher saat ini tengah ada kegiatan syuting.
"Mbak Nathalie hari ini lagi ada syuting, tapi nggak tahu di mana," ucap Madha Besar Surya selaku kuasa hukum Nathalie Holscher.
Nathalie Holscher menggugat cerai Sule pada 3 Juli 2022. Gugatannya dimasukkan lewat sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang.
Selain cerai, Nathalie Holscher juga menggugat nafkah anak dari Sule. Ia meminta uang bulanan sebesar Rp25 juta per bulan.
Baca Juga: Resmi Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Dapat 2 Mobil Mewah dan Satu Rumah
Berita Terkait
-
Momen Percakapan Nathalie Holscher dengan Sosok Pria Saat Live Jadi Sorotan, Begini Faktanya
-
Teddy Pardiyana Sudah Tak Sabar, Sule Baru Berikan Jatah Warisan Bintang Saat Usia 17 Tahun
-
Tak Paksa Anak Jadi Artis, Sule Cuma Minta Fokus Tentukan Masa Depan
-
Dituding Nathalie Holscher Lupakan Adzam, Sule: Dia Cuma Gimik
-
Teddy Pardiyana Minta Jatah Warisan Bintang, Sule Kasih Respons Menohok: Kerja!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen