SuaraSumut.id - Polri Bakal mengumumkan motif Irjen Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Motif tersebut diklaim bakal diungkap setelah hasil penyidikan selesai.
Demikian dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo melansir Suara.com, Rabu (10/8/2022).
"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sensitif. Bahkan, Mahfud mengaku hal itu hanya boleh didengar orang dewasa.
"Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud MD.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, sudah empat orang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Bharada E, Brigadir RR, Ferdy Sambo dan KM.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sementara RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Baca Juga: 10 Momen Atta Halilintar Potong Rambut Ameena, Kena Omel Aurel Hermansyah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.
Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Listyo.
Listyo mengklaim motif pembunuhan berencana ini masih didalami. Pendalam salah satunya dilakukan dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," katanya.
Berita Terkait
-
Tegaskan Tak Bela Ferdy Sambo, Bambang Soesatyo Soroti Langkah Kapolri Tangani Kasus Brigadir J
-
Istri Ferdy Sambo Terus Menangis Saat Proses Penggeledahan Rumah Berlangsung
-
Kapolri Sebut Baku Tembak Cuma Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Lacak Jejak Residu Tembakan
-
IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta
-
LPSK Berpotensi Tolak Permohonan Istri Irjen Ferdy Sambo: Kurang Kooperatif!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter