SuaraSumut.id - Polri Bakal mengumumkan motif Irjen Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Motif tersebut diklaim bakal diungkap setelah hasil penyidikan selesai.
Demikian dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo melansir Suara.com, Rabu (10/8/2022).
"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sensitif. Bahkan, Mahfud mengaku hal itu hanya boleh didengar orang dewasa.
"Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud MD.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, sudah empat orang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Bharada E, Brigadir RR, Ferdy Sambo dan KM.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sementara RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Baca Juga: 10 Momen Atta Halilintar Potong Rambut Ameena, Kena Omel Aurel Hermansyah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.
Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Listyo.
Listyo mengklaim motif pembunuhan berencana ini masih didalami. Pendalam salah satunya dilakukan dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," katanya.
Berita Terkait
-
Tegaskan Tak Bela Ferdy Sambo, Bambang Soesatyo Soroti Langkah Kapolri Tangani Kasus Brigadir J
-
Istri Ferdy Sambo Terus Menangis Saat Proses Penggeledahan Rumah Berlangsung
-
Kapolri Sebut Baku Tembak Cuma Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Lacak Jejak Residu Tembakan
-
IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta
-
LPSK Berpotensi Tolak Permohonan Istri Irjen Ferdy Sambo: Kurang Kooperatif!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat