SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencoret 16.757 pemilih karena tidak memenuhi syarat (TMS).
Rinciannya adalah pemilih ganda sebanyak 10.961 orang, meninggal 3.329 orang, pindah keluar 1.912 orang, tidak dikenal 533 orang.
Selain itu, pemilih bukan penduduk 13 orang, dan pemilih dengan kategori TNI/Polri sebanyak 9 orang.
Anggota KPU Sumut Yulhasni meminta KPU kabupaten/kota untuk memastikan penyaringan pemilih TMS di Sidalih berkelanjutan.
"Salah satu titik tekan dalam surat edaran tersebut adalah pencermatan terhadap data ganda, anomali, dan data pemilih yang sudah meninggal," katanya melansir Antara, Kamis (11/8/2022).
Khusus data ganda, kata Yulhasni, KPU kabupaten/kota melakukan penyaringan data ganda antarprovinsi, antarkabupaten/kota, antarkecamatan, antardesa, antar-TPS, dan di TPS yang sama.
Dari proses tersebut, kata Yulhasni, telah dibersihkan sebanyak 10.961 data ganda di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
"Kami berharap akhir September kegandaan pemilih di masing-masing daerah dapat diselesaikan karena data tersebut akan digunakan KPU sebagai bahan sinkronasi data kependudukan," katanya.
Yulhasni mengakui bahwa KPU Kabupaten/Kota mengalami kesulitan untuk pencermatan karena data dukung yang masih rendah, terutama dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di masing-masing daerah.
Baca Juga: Ancaman Krisis Batu Bara PLN di Depan Mata, Ini Penyebabnya
"Sekarang semua data terpusat di Jakarta. Jadi, rata-rata dukcapil daerah tidak dapat memberikan data ke KPU kabupaten/kota dengan alasan demikian," katanya.
Berita Terkait
-
KIB Kompak Daftar ke KPU, Airlangga: Kita Mulai dengan Hal Baik
-
Terang-terangan Dukung Cagub Hingga Minta Mutasi, Komisioner KPU Deli Serdang Dan Kota Sungai Penuh Dipecat
-
Kantor KPU Kabupaten Tana Tidung Kaltara Terbakar
-
Kantor KPU Tana Tidung Kalimantan Utara Terbakar
-
Nama dan KTP Tiga Kader Gerindra NTB Dicatut Partai Golkar di Sipol KPU, Bakal Beri Surat Keberatan
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak