SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembakaran mobil milik warga di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua orang yang ditangkap berinisial RA (41) dan HL (37). Sementara JO (35) dan SA (45) masih dalam pengejaran.
"Dua orang pelaku pembakaran sudah diamankan, dua lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma melansir Deli.Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Dedi mengatakan, motif pelaku melakukan pembakaran mobil karena sakit hati.
"Motifnya sakit hati," ujarnya.
Dedi menjelaskan, sakit hati RA disebabkan karena korban mengupload gudang (tempat) kucing usahanya. Ia lalu menceritakan masalahnya kepada tiga pelaku lainnya.
Pada Kamis 4 Agustus 2022, pelaku berniat membakar mobil korban, namun urung karena adanya patroli sekuriti perumahan. Pembakaran dilakukan pada Jumat 5 Agustus 2022.
"Mereka sempat batal melakukan aksinya pada hari sebelumnya, karena adanya patroli sekuriti perumahan," ujar Dedi.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga: Riesca Rose Dipertemukan dengan Nathalie Holscher, Wajah Melasnya Disoroti Netizen
Petugas menyita barang bukti mobil dan rekaman CCTV serta pakaian pelaku. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 187 ayat (1), Jo 55, 57 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pembakaran Mobil Warga di Deli Serdang
-
Gus Samsudin Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pembakaran Padepokan
-
Usai Aksi Pembakaran, Polisi Patroli untuk Pastikan Situasi Kondusif di Mulyorejo Jember
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Hutan di Danau Toba, 1 Berstatus Pelajar
-
Polres Jember Terus Buru Pelaku Pembakaran Rumah Warga Mulyorejo Jember
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli