SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembakaran mobil milik warga di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua orang yang ditangkap berinisial RA (41) dan HL (37). Sementara JO (35) dan SA (45) masih dalam pengejaran.
"Dua orang pelaku pembakaran sudah diamankan, dua lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma melansir Deli.Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Dedi mengatakan, motif pelaku melakukan pembakaran mobil karena sakit hati.
"Motifnya sakit hati," ujarnya.
Dedi menjelaskan, sakit hati RA disebabkan karena korban mengupload gudang (tempat) kucing usahanya. Ia lalu menceritakan masalahnya kepada tiga pelaku lainnya.
Pada Kamis 4 Agustus 2022, pelaku berniat membakar mobil korban, namun urung karena adanya patroli sekuriti perumahan. Pembakaran dilakukan pada Jumat 5 Agustus 2022.
"Mereka sempat batal melakukan aksinya pada hari sebelumnya, karena adanya patroli sekuriti perumahan," ujar Dedi.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga: Riesca Rose Dipertemukan dengan Nathalie Holscher, Wajah Melasnya Disoroti Netizen
Petugas menyita barang bukti mobil dan rekaman CCTV serta pakaian pelaku. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 187 ayat (1), Jo 55, 57 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pembakaran Mobil Warga di Deli Serdang
-
Gus Samsudin Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pembakaran Padepokan
-
Usai Aksi Pembakaran, Polisi Patroli untuk Pastikan Situasi Kondusif di Mulyorejo Jember
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Hutan di Danau Toba, 1 Berstatus Pelajar
-
Polres Jember Terus Buru Pelaku Pembakaran Rumah Warga Mulyorejo Jember
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap