SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembakaran mobil milik warga di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua orang yang ditangkap berinisial RA (41) dan HL (37). Sementara JO (35) dan SA (45) masih dalam pengejaran.
"Dua orang pelaku pembakaran sudah diamankan, dua lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma melansir Deli.Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Dedi mengatakan, motif pelaku melakukan pembakaran mobil karena sakit hati.
"Motifnya sakit hati," ujarnya.
Dedi menjelaskan, sakit hati RA disebabkan karena korban mengupload gudang (tempat) kucing usahanya. Ia lalu menceritakan masalahnya kepada tiga pelaku lainnya.
Pada Kamis 4 Agustus 2022, pelaku berniat membakar mobil korban, namun urung karena adanya patroli sekuriti perumahan. Pembakaran dilakukan pada Jumat 5 Agustus 2022.
"Mereka sempat batal melakukan aksinya pada hari sebelumnya, karena adanya patroli sekuriti perumahan," ujar Dedi.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga: Riesca Rose Dipertemukan dengan Nathalie Holscher, Wajah Melasnya Disoroti Netizen
Petugas menyita barang bukti mobil dan rekaman CCTV serta pakaian pelaku. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 187 ayat (1), Jo 55, 57 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pembakaran Mobil Warga di Deli Serdang
-
Gus Samsudin Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pembakaran Padepokan
-
Usai Aksi Pembakaran, Polisi Patroli untuk Pastikan Situasi Kondusif di Mulyorejo Jember
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Hutan di Danau Toba, 1 Berstatus Pelajar
-
Polres Jember Terus Buru Pelaku Pembakaran Rumah Warga Mulyorejo Jember
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai