Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 15 Agustus 2022 | 15:16 WIB
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat lahan untuk mantan kombatan GAM pada hari peringatan 17 tahun damai Aceh. [Antara]

SuaraSumut.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah kepada mantan kombatan GAM, Tapol/Napol hingga korban konflik Aceh.

Penyerahan sertifikat tersebut dalam rangka peringatan 17 tahun damai Aceh, pada Senin (15/8/2022).

"Hari ini kami kembali menyerahkan sertifikat atas lahan seluas 2.800 hektare," kata Raja Juli Antoni, melansir Antara.

Raja mengatakan, lahan yang diserahkan dari tiga kabupaten, yakni Aceh Barat sebanyak tiga sertifikat dengan luas lahan 1.652,2 hektare.

Baca Juga: Honda Mobilio Absen di GIIAS 2022, Ada Apakah Gerangan?

Kabupaten Aceh Besar satu sertifikat dengan lahan seluas 630,6 hektare, dan Kabupaten Nagan Raya dua sertifikat dengan luas lahan 558 hektare.

"Salah satu butir dalam kesepahaman damai Aceh atau MoU Helsinki tersebut memang tercantum hak untuk mendapatkan lahan bagi mantan kombatan GAM Tapol/Napol dan korban konflik Aceh," katanya.

Pihaknya terus berdiskusi dengan berbagai pihak dan simpul organisasi masyarakat terkait implementasi hak atas lahan ini secara baik dan bermartabat.

Load More