SuaraSumut.id - Sebanyak 31.158 narapidana yang berada di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut), mendapat remisi HUT RI ke-77.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayetno kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
"Untuk tahun 2022 ada 31.158 narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus," katanya.
Erwedi merincikan, napi yang mendapat remisi umum terdiri dari 20.292 orang kasus kriminal umum.
Selain itu, 32 orang dari napi kasus PP 28 Tahun 2006 (kasus narkotika) dan 10.834 orang dari napi kasus PP 99 Tahun 2012 (kasus teroris, narkotika, korupsi dan ilegal logging).
Sedangkan untuk napi anak yang mendapat remisi sebanyak 43 orang. Rinciannya 38 mendapat remisi khusus sebagian, dan 5 orang mendapat remisi khusus keseluruhan (bebas).
"Untuk napi anak yang mendapat harus memenuhi syarat, seperti belum berumur 18 tahun, tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," ujarnya.
Kemudian terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik.
Para napi yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat. Salah satunya berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya tiga bulan.
Baca Juga: Rugi karena Sepi Penumpang, Wings Air Hentikan Penerbangan Pondok Cabe - JB Soedirman Purbalingga
Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal tiga bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2022.
Erwedi mengatakan, hingga saat ini jumlah narapidana dewasa dan anak di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara, mencapai 34.798 orang.
"Rinciannya 34.559 orang dewasa dan 240 orang anak," katanya.
Berita Terkait
-
5.770 Narapidana di Sulawesi Selatan Dapat Remisi Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus 2022
-
Jelang HUT RI ke-77, 1.099 Warga Binaan Jogja Dapat Remisi
-
186 Warga Binaan di Lapas Lubukbasung Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-77
-
Rutan Kelas IIB Karimun Usulkan Remisi untuk 359 Warga Binaan pada Perayaan HUT RI
-
17 Anak Didik Pemasyarakatan di Aceh Dapat Remisi Hari Anak Nasional
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas