SuaraSumut.id - Sebanyak 31.158 narapidana yang berada di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut), mendapat remisi HUT RI ke-77.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayetno kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
"Untuk tahun 2022 ada 31.158 narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus," katanya.
Erwedi merincikan, napi yang mendapat remisi umum terdiri dari 20.292 orang kasus kriminal umum.
Selain itu, 32 orang dari napi kasus PP 28 Tahun 2006 (kasus narkotika) dan 10.834 orang dari napi kasus PP 99 Tahun 2012 (kasus teroris, narkotika, korupsi dan ilegal logging).
Sedangkan untuk napi anak yang mendapat remisi sebanyak 43 orang. Rinciannya 38 mendapat remisi khusus sebagian, dan 5 orang mendapat remisi khusus keseluruhan (bebas).
"Untuk napi anak yang mendapat harus memenuhi syarat, seperti belum berumur 18 tahun, tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," ujarnya.
Kemudian terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik.
Para napi yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat. Salah satunya berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya tiga bulan.
Baca Juga: Rugi karena Sepi Penumpang, Wings Air Hentikan Penerbangan Pondok Cabe - JB Soedirman Purbalingga
Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal tiga bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2022.
Erwedi mengatakan, hingga saat ini jumlah narapidana dewasa dan anak di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara, mencapai 34.798 orang.
"Rinciannya 34.559 orang dewasa dan 240 orang anak," katanya.
Berita Terkait
-
5.770 Narapidana di Sulawesi Selatan Dapat Remisi Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus 2022
-
Jelang HUT RI ke-77, 1.099 Warga Binaan Jogja Dapat Remisi
-
186 Warga Binaan di Lapas Lubukbasung Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-77
-
Rutan Kelas IIB Karimun Usulkan Remisi untuk 359 Warga Binaan pada Perayaan HUT RI
-
17 Anak Didik Pemasyarakatan di Aceh Dapat Remisi Hari Anak Nasional
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat