SuaraSumut.id - Sebanyak 31.158 narapidana yang berada di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut), mendapat remisi HUT RI ke-77.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayetno kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
"Untuk tahun 2022 ada 31.158 narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus," katanya.
Erwedi merincikan, napi yang mendapat remisi umum terdiri dari 20.292 orang kasus kriminal umum.
Selain itu, 32 orang dari napi kasus PP 28 Tahun 2006 (kasus narkotika) dan 10.834 orang dari napi kasus PP 99 Tahun 2012 (kasus teroris, narkotika, korupsi dan ilegal logging).
Sedangkan untuk napi anak yang mendapat remisi sebanyak 43 orang. Rinciannya 38 mendapat remisi khusus sebagian, dan 5 orang mendapat remisi khusus keseluruhan (bebas).
"Untuk napi anak yang mendapat harus memenuhi syarat, seperti belum berumur 18 tahun, tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," ujarnya.
Kemudian terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik.
Para napi yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat. Salah satunya berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya tiga bulan.
Baca Juga: Rugi karena Sepi Penumpang, Wings Air Hentikan Penerbangan Pondok Cabe - JB Soedirman Purbalingga
Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal tiga bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2022.
Erwedi mengatakan, hingga saat ini jumlah narapidana dewasa dan anak di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara, mencapai 34.798 orang.
"Rinciannya 34.559 orang dewasa dan 240 orang anak," katanya.
Berita Terkait
-
5.770 Narapidana di Sulawesi Selatan Dapat Remisi Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus 2022
-
Jelang HUT RI ke-77, 1.099 Warga Binaan Jogja Dapat Remisi
-
186 Warga Binaan di Lapas Lubukbasung Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-77
-
Rutan Kelas IIB Karimun Usulkan Remisi untuk 359 Warga Binaan pada Perayaan HUT RI
-
17 Anak Didik Pemasyarakatan di Aceh Dapat Remisi Hari Anak Nasional
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya