SuaraSumut.id - Sebanyak 31.158 narapidana yang berada di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut), mendapat remisi HUT RI ke-77.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayetno kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
"Untuk tahun 2022 ada 31.158 narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus," katanya.
Erwedi merincikan, napi yang mendapat remisi umum terdiri dari 20.292 orang kasus kriminal umum.
Baca Juga: Rugi karena Sepi Penumpang, Wings Air Hentikan Penerbangan Pondok Cabe - JB Soedirman Purbalingga
Selain itu, 32 orang dari napi kasus PP 28 Tahun 2006 (kasus narkotika) dan 10.834 orang dari napi kasus PP 99 Tahun 2012 (kasus teroris, narkotika, korupsi dan ilegal logging).
Sedangkan untuk napi anak yang mendapat remisi sebanyak 43 orang. Rinciannya 38 mendapat remisi khusus sebagian, dan 5 orang mendapat remisi khusus keseluruhan (bebas).
"Untuk napi anak yang mendapat harus memenuhi syarat, seperti belum berumur 18 tahun, tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," ujarnya.
Kemudian terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik.
Para napi yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat. Salah satunya berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya tiga bulan.
Baca Juga: Alat untuk Melindungi Diri dari Pelecehan, Wanita Wajib Punya dan Wajib Bawa
Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal tiga bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2022.
Erwedi mengatakan, hingga saat ini jumlah narapidana dewasa dan anak di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara, mencapai 34.798 orang.
"Rinciannya 34.559 orang dewasa dan 240 orang anak," katanya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas