SuaraSumut.id - Oknum honorer Pemerintah Kota Sibolga dicokok personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng). Dia diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis ganja.
Dari tangan pria berinisial AYP (30), warga Jalan Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng itu, polisi menyita sebanyak 62 paket kecil ganja siap edar seberat 54.42 gram.
"Tersangka ini ditangkap saat akan melakukan transaksi di sekitar kediamannya pada Senin (15/8/2022)," ungkap Kasi Humas Polres Tapteng AKP H Gunung, Kamis (18/8/2022).
Penangkapan terhadap AYP itu, terang AKP H Gurning, berawal ketika Satresnarkoba Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat perihal maraknya peredaran narkoba.
Salam penyelidikan yang dilakukan, kemudian diketahui akan ada transaksi narkoba jenis ganja. Kemudian dilakukan penelusuran dan ditemukanlah tersangka AYP.
"Petugas melihat gerak gerik AYP mencurigakan, sepertinya menunggu orang lain. Personil Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan," katanya.
Saat digeledah, ditemukan bungkusan plastik yang isinya 62 paket kecil ganja siap edar. AYP kemudian dibawa ke Mapolres Tapteng.
"AYP mengakui bahwa benar ia akan bertransaksi narkoba jenis ganja tersebut namun tertangkap sebelum bertransaksi. Ia mengaku bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki dengan inisial *ST* dan hingga kini belum diketahui keberadaannya,," paparnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya harus berhadapan dengan hukum. AYP diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Polrestabes Semarang Tangkap 16 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Punya Peran Masing-masing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan