SuaraSumut.id - Farel Prayoga mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Ini sebagai imbas dari kesuksesan dia menyanyikan Ojo Dibandingke dalam perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-77 di Istana Merdeka.
Penyerahan piagam tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Saya memberikan piagam penghargaan kepada ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. (Farel adalah) Pelajar berprestasi di bidang seni dan budaya 2022," kata Yasonna di kanal YouTube Pusdatin KumHam, Kamis (18/8/2022).
Predikat Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM membuat Farel mendapatkan hak performance. Ini termasuk video penampilannya di Istana.
"Jadi sudah (ada) Hak Kekayaan untuk performance Istana Negara. Ini teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai, penampilan itu, bayar!" kata Yasonna.
"Dia punya Hak Kekayaan Intelektual, ada royaltinya. Nanti masuk LMKM. Jadi jangan sembarangan kutip di YouTube, sudah kami kasih haknya," katanya lagi.
Lebih lanjut kata Yasona, Farel Prayoga juga bisa memanfaatkannya sebagai agunan fidusia. Artinya, bocah 12 tahun tersebut bisa menggunakan karyanya sebagai jaminan.
"Prayoga sudah top. Tapi kalau suatu saat perlu harga monetesasinya ini, sudah gede," kata Yasonna.
Selain Farel Prayoga, sang pencipta lagu, Agus Purwanto atau dikenal dengan Abah Lala juga mendapat hak cipta atas karya tersebut. Ia bakal mendapat royalti bahkan setelah sang musisi tutup usia.
Baca Juga: Siapa Pencipta Lagu Ojo Dibandingke? Lagunya Viral Dinyanyikan Farel Prayoga
"Abah Lala, ini penciptaan hak, terus berlangsung hingga 70 tahun setelah pencipta pergi," ujar Yasonna.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Keruk Harta Farel Prayoga Rp10 Miliar, Sang Ayah Beberkan Aset di Kampung
-
Tak Tahan Difitnah Habiskan Duit Anak, Ayah Farel Prayoga Adukan Sang Manajer ke Mabes Polri
-
Ayah Farel Prayoga Protes Soal Penghasilan Rp10 Miliar, Manajer Beri Klarifikasi
-
Bela Manajer, Farel Prayoga Sentil Ayahnya Jual 2 Motor
-
Manajer Kembali Buka Borok Ayah Farel Prayoga, Tak Bayar Utang hingga Selingkuh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini