SuaraSumut.id - Seorang perempuan berinisial RF alias Falo (34), diringkus Tim Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.
warga Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan itu diciduk pada Jumat (19/8/2022). "Dari tangan wanita ini didapat barang bukti pil ekstasi sebanyak 100 butir,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (22/8/2022).
Awalnya, personel Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang menjual narkotika jenis pil ekstasi.
“Dari informasi itu petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan barang pil ekstasi sebanyak 100 butir kepada RF. Saat akan bertransaksi, petugas langsung menangkap pelaku," katanya.
Menurut Hadi, Falo mengaku barang bukti pil ekstasi itu diperoleh dari seseorang lelaki berinisial R yang kini masuk DPO Polda Sumut.
Tersangka sendiri hanya mengaku mendapat upah sebesar Rp 1 juta untuk mengantarkan pil ekstasi ke pembeli.
“Tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Muncul di Skema 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303', Begini Respons Jenderal Bintang Dua Polri Ini
-
Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Bobby Nasution Perbanyak Layanan Vaksinasi
-
Geledah Rumah Bos Judi Online di Sumut, Polisi Sita Ini
-
Bos Judi Online di Sumut Disebut Terlibat Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Rumahnya Digeledah !
-
Bobby Nasution Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Pungli
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya