SuaraSumut.id - KPK mengundang LPSK untuk mengklarifikasi terkait dugaan percobaan suap yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Demikian dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, melansir Antara, Senin (22/8/2022).
"Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK, yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK," katanya.
Pihaknya memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara proaktif melalui proses-proses sesuai prosedur standar operasional dan ketentuan.
"Kami berharap pihak-pihak dimaksud dapat membantu dalam pengayaan informasi dan data yang kami butuhkan dalam proses verifikasi ini," kata Ali.
Hal tersebut penting bagi KPK untuk mengambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa pidana sebagaimana laporan masyarakat.
"Sehingga kami dapat menganalisisnya lebih lanjut, apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau kah bukan," ujar Ali.
Sebelumnya, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan suap tersebut pada Senin (15/8/2022).
Dugaan suap itu berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Biduan Goyang di Atas Meja usai Turnamen Golf Riau, Panitia: Pemain Ingin Hepi-hepi
Percobaan penyuapan itu dilakukan terhadap dua pegawai LPSK yang pada saat itu melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo dalam kaitan permohonan perlindungan yang dilakukan Putri Candrawathi dan Bharada E. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Berita Terkait
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Universitas Lampung
-
Benarkan Periksa Dua Staf LPSK Terkait 'Amplop' Ferdy Sambo, KPK : Laporan Dianalisa Masuk Katagori Korupsi Atau Tidak
-
KPK: Praktik Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Unila Sudah Lama Terjadi
-
KPK Panggil 2 Staf LPSK yang Disodorkan Amplop dari Orang Suruhan Ferdy Sambo
-
Buntut Percobaan Suap Ferdy Sambo, LPSK Diperiksa KPK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika