Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:26 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan diduga bos judi online berinisial J alias AP sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 19 Agustus 2022.

"Terhadap J alias AP sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi, Senin (22/8/2022).

Selain AP, kata Hadi, petugas juga menetapkan NP sebagai tersangka.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Ingatkan Ancaman Bagi Penyebar Berita Bohong, Contohkan Kasus Ratna Sarumpaet

"Dalam kasus judi online di Cemara Asri ada dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Hadi.

Hadi mengatakan, NP berperan sebagai leader operasional website perjudian online.

"Terhadap NP sudah dilakukan penahanan. Sedangkan AP masih dalam pengejaran. Surat panggilan sudah dilayangkan tapi yang bersangkutan tidak hadir," katanya.

Diduga Kabur ke Luar Sumut

Hadi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pencegahan kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut.

Baca Juga: Apa Itu Konsorium 303 yang Menyeret Nama Ferdy Sambo?

"AP sudah dicekal," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan, dari penelusuran diduga AP telah kabur ke luar Sumatera Utara.

"Diperoleh informasi bahwa AP melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kualanamu, Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022," jelas Hadi.

Polda Sumut akan segera menerbitkan status DPO (daftar pencarian orang) terhadap AP.

Sementara itu, dalam penggeledahan di rumah AP petugas menyita berbagai barang bukti.

"Barang bukti berupa lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik AP, namun menggunakan identitas orang lain," ucapnya.

Selain itu, dua dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi dirinya dan keluarga, enam hard disk, enam flashdisk, handphone, dan mesin penghitung uang.

"Satu ekor burung kakak tua jambul kuning yang merupakan hewan yang dilindungi (sesuai hasil koordinasi dengan BKSDA)," kata Hadi.

Hadi menegaskan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka AP.

"Penyidik telah memasang police line di rumah AP yang telah dilakukan penggeledahan," kata Hadi.

Kontributor : M. Aribowo

Load More