SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan diduga bos judi online berinisial J alias AP sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 19 Agustus 2022.
"Terhadap J alias AP sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi, Senin (22/8/2022).
Selain AP, kata Hadi, petugas juga menetapkan NP sebagai tersangka.
"Dalam kasus judi online di Cemara Asri ada dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Hadi.
Hadi mengatakan, NP berperan sebagai leader operasional website perjudian online.
"Terhadap NP sudah dilakukan penahanan. Sedangkan AP masih dalam pengejaran. Surat panggilan sudah dilayangkan tapi yang bersangkutan tidak hadir," katanya.
Diduga Kabur ke Luar Sumut
Hadi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pencegahan kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut.
Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Ingatkan Ancaman Bagi Penyebar Berita Bohong, Contohkan Kasus Ratna Sarumpaet
"AP sudah dicekal," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, dari penelusuran diduga AP telah kabur ke luar Sumatera Utara.
"Diperoleh informasi bahwa AP melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kualanamu, Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022," jelas Hadi.
Polda Sumut akan segera menerbitkan status DPO (daftar pencarian orang) terhadap AP.
Sementara itu, dalam penggeledahan di rumah AP petugas menyita berbagai barang bukti.
"Barang bukti berupa lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik AP, namun menggunakan identitas orang lain," ucapnya.
Berita Terkait
-
Promosikan Judi Online, Selebgram Berinisial RM Dicokok Polisi
-
Seorang Selebgram Ditangkap Polisi karena "Endorse" Layanan Judi Online
-
Judi Online Digulung di Jateng, Servernya di Kamboja, Barang Buktinya Rp75 Juta
-
Sorotan Berita Kemarin, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Meninggal sampai Penangkapan Sindikat Judi Online di Surabaya
-
Gulung Sindikat Judi Online di Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR