SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan diduga bos judi online berinisial J alias AP sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 19 Agustus 2022.
"Terhadap J alias AP sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi, Senin (22/8/2022).
Selain AP, kata Hadi, petugas juga menetapkan NP sebagai tersangka.
"Dalam kasus judi online di Cemara Asri ada dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Hadi.
Hadi mengatakan, NP berperan sebagai leader operasional website perjudian online.
"Terhadap NP sudah dilakukan penahanan. Sedangkan AP masih dalam pengejaran. Surat panggilan sudah dilayangkan tapi yang bersangkutan tidak hadir," katanya.
Diduga Kabur ke Luar Sumut
Hadi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pencegahan kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut.
Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Ingatkan Ancaman Bagi Penyebar Berita Bohong, Contohkan Kasus Ratna Sarumpaet
"AP sudah dicekal," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, dari penelusuran diduga AP telah kabur ke luar Sumatera Utara.
"Diperoleh informasi bahwa AP melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kualanamu, Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022," jelas Hadi.
Polda Sumut akan segera menerbitkan status DPO (daftar pencarian orang) terhadap AP.
Sementara itu, dalam penggeledahan di rumah AP petugas menyita berbagai barang bukti.
"Barang bukti berupa lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik AP, namun menggunakan identitas orang lain," ucapnya.
Berita Terkait
-
Promosikan Judi Online, Selebgram Berinisial RM Dicokok Polisi
-
Seorang Selebgram Ditangkap Polisi karena "Endorse" Layanan Judi Online
-
Judi Online Digulung di Jateng, Servernya di Kamboja, Barang Buktinya Rp75 Juta
-
Sorotan Berita Kemarin, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Meninggal sampai Penangkapan Sindikat Judi Online di Surabaya
-
Gulung Sindikat Judi Online di Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera