SuaraSumut.id - Eksekusi pengosongan sebuah rumah di Jalan Kuda, Kecamatan Medan Kota, batal dilakukan, Rabu (24/8/2022).
Ekseskusi dilakukan berdasarkan perkara bernomor 52/eks/2017/270/Pdt.G/2000/PN. Mdn oleh Pengadilan Negeri Medan.
Pihak tergugat pemilik rumah dan pihak pemenang sama-sama menyiapkan massa. Kedua kubu terlibat saling menunjukkan perlawanan dalam jalannya eksekusi.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kassubag Binops Polrestabes Medan Kompol Hendra Simatupang mengambil langkah untuk tidak melanjutkan proses eksekusi.
"Sebelum proses eksekusi kita bersama personel lainnya mengambil apel di kawasan Jalan Kuda. Dari pihak tergugat dan pemenang juga menyiapkan massa. Proses eksekusi terpaksa kita hentikan karena situasi tidak kondusif," katanya.
Berita Terkait
-
Nyaris Ricuh, Eksekusi Pengosongan Rumah di Jalan Kuda Medan Batal
-
KPK Eksekusi Penyuap eks Bupati Buru Selatan Tagop Ke Lapas Ambon
-
Irjen Ferdy Sambo Menangis Sebelum Eksekusi Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris: Kenapa Jenderal Bisa Menangis?
-
PN Batam Eksekusi Ruko di Lubuk Baja, Pengacara Pemilik Sebut Cacat Hukum dan Janggal
-
Kejaksaan Eksekusi Ruko di Batu Batam Ricuh dengan Sekelompok Orang
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Kualanamu Tuntaskan Posko Lebaran 2026 dengan Tren Trafik Meningkat dan Layanan Optimal
-
Minta Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Komisi III DPR Jadi Penjamin
-
Habiburokhman Janji Komisi III DPR All Out Kawal Kasus Amsal Sitepu, Dugaan Intimidasi Jaksa Disorot
-
D'Kambodja Heritage, Nostalgia Rasa yang Mengangkat Wisata Kuliner Semarang Bersama BRI
-
Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik