SuaraSumut.id - Eksekusi pengosongan sebuah rumah di Jalan Kuda, Kecamatan Medan Kota, batal dilakukan, Rabu (24/8/2022).
Ekseskusi dilakukan berdasarkan perkara bernomor 52/eks/2017/270/Pdt.G/2000/PN. Mdn oleh Pengadilan Negeri Medan.
Pihak tergugat pemilik rumah dan pihak pemenang sama-sama menyiapkan massa. Kedua kubu terlibat saling menunjukkan perlawanan dalam jalannya eksekusi.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kassubag Binops Polrestabes Medan Kompol Hendra Simatupang mengambil langkah untuk tidak melanjutkan proses eksekusi.
"Sebelum proses eksekusi kita bersama personel lainnya mengambil apel di kawasan Jalan Kuda. Dari pihak tergugat dan pemenang juga menyiapkan massa. Proses eksekusi terpaksa kita hentikan karena situasi tidak kondusif," katanya.
Berita Terkait
-
Nyaris Ricuh, Eksekusi Pengosongan Rumah di Jalan Kuda Medan Batal
-
KPK Eksekusi Penyuap eks Bupati Buru Selatan Tagop Ke Lapas Ambon
-
Irjen Ferdy Sambo Menangis Sebelum Eksekusi Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris: Kenapa Jenderal Bisa Menangis?
-
PN Batam Eksekusi Ruko di Lubuk Baja, Pengacara Pemilik Sebut Cacat Hukum dan Janggal
-
Kejaksaan Eksekusi Ruko di Batu Batam Ricuh dengan Sekelompok Orang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan