SuaraSumut.id - Sebuah kapal motor tanker (MT) Blue Star 08 ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Kapal tanker tersebut diduga menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis high speed diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Batam.
Demikian dikatakan oleh Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara melansir Antara, Sabtu (27/8/2022).
"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam," katanya.
Awalnya petugas patroli mendeteksi adanya sebuah tanker mencurigakan. Untuk memastikan hal tersebut, petugas melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal.
"Hasil pemeriksaan didapati kapal membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai. Tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, serta tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal bahwa MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.
"Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Yuhanes.
Berita Terkait
-
Petugas KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 872 Ekor Burung Ilegal
-
Aparat Pangkalan Angkatan Laut Semarang Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Dilindungi
-
Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam Digagalkan Bea Cukai
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam
-
Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional, Polres Jakbar Tangkap Satu Kurir
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton