SuaraSumut.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo ditolak. Listyo mengatakan, ada aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pidana yang menjerat Ferdy Sambo.
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH)," katanya melansir Antara, Minggu (28/8/2022).
Selama sidang itu Ferdy Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding. Hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan.
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," katanya.
Soal dikabulkan atau tidaknya pengajuan banding oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut, dirinya hanya menjawab dengan lihat pada hasilnya nanti.
Sidang pemeriksaan Sambo terkait kode etik sudah mendekati penyelesaian. Pihaknya telah melakukan koordinasi berkas agar bisa segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada.
Terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara, Listyo mengaku sedang dalam proses dan akan menyusul.
"Karena berkas sudah kita kirim. Kita juga telah menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," katanya.
"Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan Jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan," jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Manfaat Ashwagandha, Ginseng India yang Baik Untuk kesehatan Tubuh
Adapun terkait rencana proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat ini, ia menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik Polri.
Dirinya enggan membeberkan lebih jauh terkait hal tersebut. Ia meminta dukungan dari masyarakat agar proses yang dilakukan tim penyidik Polri tersebut berjalan dengan lancar dan transparan.
"Yang penting semuanya doakan kita, semua tetap pada komitmen kita, semuanya transparan, tidak ada yang kita tutupi, kita proses sesuai dengan fakta yang dijanjikan tadi," katanya.
Berita Terkait
-
Kapolri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Ini Alasannya
-
Kapolri Janji Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Transparan dan Sesuai Fakta
-
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Pastikan Semua Akan Dilakukan Secara Transparan
-
Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Tidak Hormat, Kapolri: Itu Haknya!
-
Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Kapolri: Semua Ada Aturannya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini